Bank BPD Bali Resmi Naik Kelas ke KBMI 2, Kinerja Triwulan II 2026 Tetap Moncer dan UMKM Makin Diperkuat

Denpasar, PancarPOS | PT Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) berhasil mempertahankan tren kinerja keuangan yang positif dan solid pada Triwulan II 2026. Pada saat yang sama, Bank BPD Bali juga menorehkan sejarah baru (milestone) dengan naik kelas ke dalam jajaran Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2.
Keberhasilan tersebut diraih setelah modal inti bank menembus angka di atas Rp6 triliun. Hingga Juni 2026, modal inti Bank BPD Bali mencapai Rp6,064 triliun sehingga memenuhi ketentuan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pencapaian ini sejalan dengan arah kebijakan OJK mengenai penguatan struktur permodalan sebagaimana tertuang dalam Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah 2024–2027.
Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudhama, S.H., M.H., mengatakan kenaikan status menjadi KBMI 2 didorong oleh penguatan permodalan yang konsisten melalui setoran modal Pemerintah Daerah selaku pemegang saham hingga mencapai Rp3,63 triliun pada Juni 2026.
Menurutnya, naik kelasnya Bank BPD Bali tidak hanya dimaknai sebagai penguatan struktur permodalan yang akan memperluas ruang ekspansi dan meningkatkan kapasitas layanan, tetapi juga mempertegas komitmen perseroan untuk terus bertransformasi menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang semakin tangguh, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
Dari sisi kinerja, sepanjang semester pertama tahun 2026 Bank BPD Bali mencatatkan indikator keuangan yang impresif. Total aset bank mencapai Rp42,74 triliun atau meningkat 5,75 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan posisi Juni 2025 sebesar Rp40,41 triliun.
Dari sisi pendanaan, Bank BPD Bali berhasil menghimpun dana sebesar Rp35,05 triliun atau tumbuh 3,88 persen dibandingkan Juni 2025 yang sebesar Rp33,74 triliun. Pendanaan bank masih didominasi dana murah (CASA) yang mencapai 65,31 persen dari total portofolio dana pihak ketiga.
Pertumbuhan positif dana pihak ketiga didorong oleh keberhasilan transformasi digital melalui penguatan kanal e-banking serta pengembangan ekosistem pembayaran yang terintegrasi dengan berbagai layanan masyarakat, mulai dari rumah sakit, Daerah Tujuan Wisata (DTW), hingga berbagai institusi pendidikan. Seluruh inovasi tersebut berfokus pada kemudahan akses, keamanan, dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.
Melalui inovasi layanan digital, Bank BPD Bali juga terus memperkuat aspek teknologi informasi (TI), pengelolaan keamanan siber, serta perlindungan data pribadi sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh inovasi layanan memiliki tingkat keamanan yang optimal.
Sejumlah pengembangan layanan digital yang telah dilakukan antara lain BPD Bali Mobile, QRIS Tuntas Bank BPD Bali, QRIS Mobile NFC, pengembangan KKI Online Payment, hingga layanan QRIS Cross Border yang telah dapat digunakan di Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Tiongkok, dan Korea Selatan.
Saat ini Bank BPD Bali juga masih melakukan perluasan pengembangan fitur QRIS Tap NFC Single Tap dan Double Tap pada aplikasi BPD Bali Mobile, serta pengembangan API QRIS Tap guna memperluas akseptansi layanan QRIS Tap Bank BPD Bali bersama mitra perbankan.
Pada fungsi intermediasi, hingga akhir Triwulan II 2026 Bank BPD Bali berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp25,85 triliun atau tumbuh 7,08 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kualitas aset tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) Gross sebesar 0,94 persen dan NPL Net sebesar 0,03 persen. Kondisi tersebut mencerminkan penerapan manajemen risiko yang prudent. Pembiayaan perseroan tetap memprioritaskan sektor produktif dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Juni 2026 tercatat sebesar Rp1,17 triliun atau telah mencapai 64,55 persen dari target akhir tahun sebesar Rp1,8 triliun. Secara keseluruhan, agregat penyaluran KUR Bank BPD Bali telah mencapai Rp11,45 triliun.
Penyaluran tersebut didominasi pembiayaan kepada sektor UMKM dengan pendekatan yang inklusif, di mana 73,31 persen dialokasikan kepada debitur baru. Pembiayaan juga diarahkan pada sektor-sektor prioritas yang mendukung kemandirian lokal, seperti sektor pertanian, kelautan, serta industri perajin di wilayah Bali.
Langkah strategis tersebut sejalan dengan visi pembangunan Ekonomi Kerthi Bali yang bertujuan mewujudkan kemandirian ekonomi daerah yang harmonis dengan alam, budaya, dan kearifan lokal.
Visi tersebut dijalankan melalui dua misi utama. Pertama, mentransformasikan struktur ekonomi Bali melalui pengembangan pusat-pusat perekonomian baru sesuai potensi masing-masing kabupaten/kota. Kedua, memperkuat ketahanan ekonomi berbasis kearifan lokal dengan mengembangkan sektor unggulan yang memiliki daya saing tinggi sehingga mampu mengurangi ketergantungan terhadap pariwisata massal dan menciptakan ekonomi yang lebih tangguh terhadap guncangan eksternal.
Dalam mendukung program pemerintah di sektor perumahan, hingga Triwulan II 2026 Bank BPD Bali telah menyalurkan Kredit Program Perumahan (KPP) sebesar Rp135,27 miliar dari pagu tahun 2026 sebesar Rp234 miliar.
Untuk mendukung penguatan UMKM naik kelas, Bank BPD Bali juga menyiapkan produk KUSUMA (Kredit Usaha untuk Sejahtera, Unggul, dan Maju). Hingga Triwulan II 2026, realisasi penyaluran KUSUMA mencapai Rp1,72 triliun dengan outstanding sebesar Rp1,40 triliun.
Guna memastikan literasi keuangan menjangkau masyarakat hingga tingkat pedesaan, Bank BPD Bali menerapkan pendekatan klaster dengan menjalin sinergi bersama Lembaga Perkreditan Desa (LPD), koperasi, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Lembaga-lembaga tersebut berperan sebagai mitra penyalur sekaligus pembeli siaga (offtaker) hasil produksi masyarakat.
Efektivitas fungsi intermediasi serta strategi efisiensi yang diterapkan berhasil mendorong Bank BPD Bali membukukan laba bersih sebesar Rp755,75 miliar atau meningkat 17,67 persen dibandingkan Juni 2025 yang sebesar Rp642,28 miliar.
Rasio keuangan juga tetap terjaga dengan baik, yakni KPMM/CAR sebesar 30,99 persen, ROA sebesar 4,22 persen, ROE sebesar 26,39 persen, NIM sebesar 5,89 persen, NPL Gross sebesar 0,94 persen, dan BOPO sebesar 58,86 persen.
Sebagai bentuk nyata komitmen terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), Bank BPD Bali juga menerima Sertifikat Rekognisi Penerapan Manajemen Risiko Berbasis ISO 31000:2018 dengan predikat “Baik/Matang” (Good/Mature Level). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Chairman PT Leadership Nasional Asia (LNA) di Kantor Pusat Bank BPD Bali pada Jumat, 19 Juni 2026.
Secara industri, penerapan standar ISO 31000 memberikan kerangka kerja yang sistematis bagi industri perbankan dalam memitigasi berbagai risiko secara proaktif, mulai dari risiko kredit, operasional, hingga risiko siber.
Bagi nasabah dan para pemangku kepentingan, sertifikasi tersebut menjadi jaminan bahwa Bank BPD Bali memiliki ketahanan yang tinggi terhadap fluktuasi ekonomi, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas layanan, ekspansi kredit yang lebih sehat, serta inovasi layanan digital yang semakin aman.
Di samping itu, untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam memahami serta mengelola keuangan secara efektif, Bank BPD Bali secara proaktif telah menyelenggarakan 324 kegiatan edukasi dan literasi keuangan yang menjangkau 22.069 peserta dari berbagai lapisan masyarakat.
Program tersebut dilaksanakan melalui berbagai inisiatif seperti “Goes to Banjar”, “Goes to School”, “Goes to Campus”, hingga literasi keuangan yang diperuntukkan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), Aparatur Sipil Negara (ASN), dan para pensiunan.
Untuk memberikan kemudahan akses informasi, Bank BPD Bali menyediakan berbagai informasi produk dan layanan melalui situs resmi www.bpdbali.co.id. Nasabah juga dapat mengikuti media sosial resmi Bank BPD Bali melalui Instagram (@bankbpdbali), Facebook (Bank BPD Bali), TikTok (@bpdbaliofficial), X (@bpdbaliofficial), serta YouTube Bank BPD Bali.
Sementara itu, masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan dapat menghubungi BPD Bali Call di nomor 1500-844.
Bank BPD Bali merupakan lembaga jasa keuangan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia (BI), sekaligus menjadi peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Disclaimer: Informasi mengenai kinerja keuangan Bank BPD Bali merupakan cerminan dari kinerja masa lalu. Kinerja tersebut tidak memberikan jaminan atas tercapainya hasil yang sama atau lebih baik pada masa mendatang. Perubahan kondisi ekonomi dan industri dapat memengaruhi hasil yang berbeda. Konsumen diimbau untuk selalu memahami risiko. ama/ksm









