Gubernur Koster Tegaskan Bali Harus Mandiri Energi, Kurangi Ketergantungan Pasokan dari Jawa

Denpasar, PancarPOS | Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya mewujudkan Bali mandiri energi melalui pemanfaatan energi bersih dan energi baru terbarukan (EBT). Menurutnya, Bali tidak boleh terus bergantung pada pasokan listrik dari luar daerah, mengingat posisi Pulau Dewata sebagai destinasi pariwisata dunia dengan kebutuhan energi yang terus meningkat.
Hal itu disampaikan Gubernur Koster saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Penataan Ruang Laut Berbasis Energi Baru Terbarukan di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (9/7/2026).
“Bali harus mandiri energi dengan memanfaatkan energi bersih dan terbarukan,” tegas Gubernur Koster.
Ia menjelaskan kebutuhan listrik Bali saat ini mencapai sekitar 1.300 hingga 1.400 megawatt. Dari jumlah tersebut, sekitar 400 megawatt masih dipasok melalui jaringan kabel bawah laut yang terhubung dengan PLTU Paiton di Jawa Timur.
Menurut Gubernur Koster, ketergantungan tersebut perlu dikurangi karena berpotensi menimbulkan risiko terhadap ketahanan energi Bali, terutama di tengah pertumbuhan sektor pariwisata, industri, dan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.
Untuk mewujudkan Bali Mandiri Energi, Pemerintah Provinsi Bali telah menjalankan berbagai kebijakan, di antaranya implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, percepatan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap pada gedung pemerintah, bangunan komersial, hotel, dan kawasan industri.
Selain itu, Pemprov Bali juga mendorong pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi penanganan sampah sekaligus menambah porsi energi baru terbarukan di Bali.
Gubernur Koster menegaskan pengembangan energi bersih menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan Bali sekaligus memperkuat ketahanan energi daerah di masa mendatang. mas/ama/*









