Politik dan Sosial Budaya

Ketua DPRD Badung Pimpin Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025


Badung, PancarPOS | Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (6/7/2026). Agenda utama rapat adalah penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya, dan Wakil Ketua III I Made Sunarta. Seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung turut menghadiri sidang tersebut.

Dari pihak eksekutif hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan.

Dalam rapat tersebut, Bupati Badung menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada DPRD dan masyarakat.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran daerah. Melalui pembahasan yang komprehensif, DPRD akan mencermati seluruh aspek pengelolaan keuangan daerah agar sesuai dengan ketentuan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung.

Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas sesuai tahapan mekanisme DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. mas/ama/*


Back to top button