Ngurah Aryawan Apresiasi Gerak Cepat Polisi dan Dishub Tertibkan Truk Tronton Parkir Liar di Jalan Cargo

Denpasar, PancarPOS | Upaya penertiban truk tronton yang parkir liar di kawasan Jalan Cargo, Kota Denpasar, mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kota Denpasar Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), I Ketut Ngurah Aryawan. Ia menilai langkah cepat yang dilakukan jajaran kepolisian bersama Dinas Perhubungan Kota Denpasar merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.
Ngurah Aryawan secara khusus menyampaikan penghargaan kepada Iptu Ketut Darbawa yang turun langsung memimpin proses penertiban di lapangan. Menurutnya, respons cepat tersebut menunjukkan komitmen aparat dalam menindak berbagai pelanggaran yang selama ini dikeluhkan masyarakat, khususnya terkait parkir liar kendaraan berat yang kerap mengganggu arus lalu lintas.
“Langkah cepat dan kepemimpinan Iptu Ketut Darbawa patut diapresiasi. Kehadiran aparat secara langsung di lapangan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa persoalan parkir liar tidak dibiarkan berlarut-larut,” ujar Ngurah Aryawan di Denpasar, pada Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang baik antara kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar menjadi contoh sinergi antarinstansi dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman. Penertiban kendaraan berat yang parkir sembarangan dinilai sangat penting karena selain mengganggu kelancaran arus kendaraan, juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Menurutnya, kawasan Jalan Cargo merupakan salah satu jalur strategis yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi. Karena itu, pengawasan terhadap aktivitas parkir kendaraan besar harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi pengguna jalan lainnya.
Ngurah Aryawan juga mendorong Dinas Perhubungan Kota Denpasar untuk terus konsisten melakukan pengawasan serta penertiban parkir liar di berbagai titik yang rawan pelanggaran. Ia berharap langkah yang telah dilakukan tidak berhenti pada satu kegiatan saja, tetapi menjadi program rutin demi menjaga wajah Kota Denpasar sebagai ibu kota Provinsi Bali.
“Penataan lalu lintas yang baik bukan hanya soal ketertiban di jalan raya. Ini juga berkaitan dengan upaya mewujudkan tata kota yang indah, tertata, nyaman, dan memiliki daya saing. Kita tidak ingin ada kawasan yang terkesan kumuh akibat kendaraan besar yang parkir sembarangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai keberhasilan pembangunan kota tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga keteraturan ruang publik. Oleh karena itu, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang aman dan nyaman. ama/ksm









