Nasional

Gubernur Koster Targetkan Masalah Sampah Bali Tuntas 2028

PSEL Denpasar Raya Mulai Dibangun 8 Juli 2026


Denpasar, PancarPOS | Pemerintah Provinsi Bali terus mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi strategis mengatasi kedaruratan sampah di Bali, khususnya di wilayah Denpasar dan Badung yang selama ini menghadapi tekanan serius akibat overkapasitas TPA Suwung.

Wayan Koster menegaskan proyek PSEL Denpasar Raya kini memasuki tahap persiapan pembangunan dan dijadwalkan melakukan groundbreaking pada 8 Juli 2026 mendatang.

“Proyek PSEL untuk penanganan sampah di wilayah Denpasar dan Badung kini memasuki tahap persiapan pembangunan. Proyek strategis tersebut telah diproses oleh Danantara dan direncanakan akan mulai groundbreaking pada 8 Juli 2026 mendatang,” ujar Koster di Kertha Sabha, Jaya Sabha Denpasar, Jumat (23/5/2026).

Saat ini, proses pengurugan dan pematangan lahan seluas sekitar enam hektare sudah mulai dilakukan sebagai tahapan awal pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern tersebut.

Menurut Koster, pembangunan PSEL menjadi langkah jangka panjang untuk menjawab ancaman lingkungan dan citra pariwisata Bali akibat persoalan sampah yang terus meningkat, terlebih setelah penutupan TPA Suwung.

Selain pembangunan PSEL, Pemerintah Provinsi Bali juga terus memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis sumber melalui TPS3R, TPST, serta gerakan pemilahan sampah rumah tangga antara organik dan anorganik.

“Kebersihan Bali adalah fondasi utama menjaga Bali tetap kondusif sebagai destinasi wisata dunia. Sambil menunggu penyelesaian PSEL, gerakan bersih-bersih terus kita genjot,” tegas Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng tersebut.

Pemerintah menargetkan persoalan sampah di wilayah Denpasar dan Badung mulai tertangani optimal pada tahun 2028 seiring beroperasinya fasilitas PSEL.

Nantinya, fasilitas tersebut diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.200 ton sampah per hari. Kapasitas besar itu diharapkan dapat mengurangi penumpukan sampah secara signifikan sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih modern dan berkelanjutan di Bali.

Tak hanya menangani sampah harian, proyek ini juga diarahkan untuk menyelesaikan tumpukan sampah lama di kawasan TPA Suwung yang selama bertahun-tahun menjadi persoalan lingkungan serius.

Pemerintah berharap kawasan eks TPA Suwung nantinya dapat direvitalisasi menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ramah lingkungan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Maruli Simanjuntak, menegaskan penanganan sampah harus dilakukan secara sinergis lintas sektor.

Ia menyatakan TNI AD siap mendukung pengelolaan sampah melalui teknologi pirolisis yang dinilai efektif, modern, dan ramah lingkungan.

“TNI AD siap mendukung berbagai program pemerintah dalam penanganan sampah melalui kegiatan karya bakti, edukasi lingkungan, hingga dukungan terhadap program pengelolaan sampah terpadu di daerah,” jelasnya.

Maruli menyebut sistem pengolahan sampah yang dikembangkan TNI AD memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya tanpa investasi pemerintah, mampu mengelola sampah lama, tidak membutuhkan subsidi pemerintah, serta minim emisi terbuka.

Menurutnya, dukungan pemerintah yang diperlukan saat ini terutama terkait perizinan dan jaminan penjualan hasil pengolahan berupa solar sebagai sumber energi terbarukan.

Di sisi lain, Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan, Nani Hendiarti, menjelaskan bahwa kebijakan pengolahan sampah menjadi energi kini diperkuat melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2025.

Regulasi tersebut memayungi pengembangan energi dari sampah menjadi listrik, BBM terbarukan, bioenergi, hingga produk turunan lainnya.

“Penggunaan teknologi PSEL dan PSE BBM terbarukan dapat mengurangi kedaruratan sampah di Denpasar dan Badung, baik timbulan sampah harian maupun TPA Suwung,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan Bali telah ditetapkan sebagai lokasi pilot project pirolisis nasional bersama sejumlah kota besar lain seperti Jakarta, Surabaya, Bekasi, Bandung, Bogor, dan Semarang dengan pelaksanaan oleh TNI AD serta dukungan lintas kementerian dan lembaga.

“Groundbreaking PSEL Denpasar Raya pada tanggal 8 Juli 2026 mendatang menjadi momentum terintegrasi penanganan sampah di hulu dan hilir,” tutupnya. mas/ama/*


Back to top button