Pariwisata dan Hiburan

Genjot Optimalisasi PWA, Gubernur Koster Pastikan Transparan dan Jadi Sumber PAD Baru

Dana Pungutan Wisatawan Asing Dipakai untuk Budaya, Lingkungan, dan Infrastruktur Pariwisata Bali


Denpasar, PancarPOS | Pemerintah Provinsi Bali terus menggenjot optimalisasi program Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebagai sumber pendapatan daerah baru untuk mendukung pelestarian budaya, perlindungan lingkungan, serta pembangunan infrastruktur pariwisata Bali yang berkelanjutan.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan implementasi PWA saat ini berjalan transparan, berbasis sistem digital, serta mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat dan berbagai pemangku kepentingan internasional.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat meluncurkan konten grafis dan video apresiasi kepada wisatawan asing pembayar PWA di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Sabtu (16/5/2026).

“Ini adalah kebijakan baru dan hanya ada di Bali. Walaupun belum optimal, tapi ini adalah terobosan luar biasa. Dari tidak ada menjadi ada dan menjadi sumber PAD yang baru,” ujar Koster.

Ia menjelaskan, sejak mulai diterapkan pada 14 Februari 2024, program PWA berhasil mengumpulkan kontribusi signifikan bagi daerah. Hingga akhir 2024, tercatat sebanyak 2,1 juta wisatawan asing telah membayar PWA dengan total kontribusi mencapai Rp318 miliar.

Jumlah tersebut setara sekitar 32 persen dari total kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali pada tahun 2024 yang mencapai 6,3 juta orang.

Menurut Koster, pada tahun 2025 Pemprov Bali melakukan revisi Perda dan Pergub agar implementasi PWA lebih optimal melalui pelibatan pelaku industri pariwisata.

Hasilnya, jumlah wisatawan asing yang membayar PWA meningkat menjadi 2,4 juta orang atau sekitar 34 persen dari total kunjungan 7 juta wisatawan asing sepanjang 2025.

“Total kontribusi yang masuk sebesar Rp369 miliar. Dan yang sangat menggembirakan, 96 persen dibayar sebelum wisatawan terbang ke Bali,” jelasnya.

Koster menegaskan seluruh mekanisme pembayaran dilakukan secara online tanpa transaksi tunai untuk menghindari potensi penyimpangan.

“Tidak ada pembayaran cash, tidak ada interaksi antar orang. Jadi saya pastikan tidak mungkin ada penyelewengan,” tegas Gubernur Bali dua periode tersebut.

Ia menambahkan, seluruh dana PWA langsung masuk ke rekening Pemerintah Provinsi Bali melalui Bank BPD Bali sebelum disalurkan ke kas daerah sesuai mekanisme keuangan yang berlaku.

Menurutnya, penggunaan dana PWA juga telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta mendapat perhatian dan kajian dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).

“Kita juga mendapat dukungan Jamintel. Rekomendasinya agar pungutan ini bisa dioptimalkan. Dipastikan tidak ada penyelewengan, hanya saja belum optimal,” katanya.

Koster menegaskan dana PWA sepenuhnya digunakan untuk pelestarian budaya Bali, perlindungan lingkungan alam, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung sektor pariwisata Bali agar tetap berkualitas dan berdaya saing global.

Sebagai bagian dari penguatan implementasi PWA, Pemprov Bali juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia guna memperkuat pengawasan dan sistem pendukung pungutan wisatawan asing.

“Kementerian Imigrasi sangat mendukung program ini dan akan memfasilitasi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Pemprov Bali juga memperluas kolaborasi dengan berbagai maskapai internasional serta platform Online Travel Agent (OTA) seperti , , , , dan agar sosialisasi pembayaran PWA semakin luas kepada wisatawan internasional.

Pemprov Bali juga dijadwalkan menggelar pertemuan dengan perwakilan 34 negara sahabat pada 21 Mei 2026 guna memperkuat dukungan internasional terhadap kebijakan tersebut.

Melalui optimalisasi PWA, Pemerintah Provinsi Bali berharap kapasitas fiskal daerah semakin kuat sehingga mampu menopang pembangunan pariwisata Bali yang berkualitas, berkelanjutan, dan tetap ajeg di tengah persaingan global. mas/ama/*


Back to top button