Sekda Dewa Indra Sentil Satpol PP Bali Tegakkan Perda

Denpasar, PancarPOS | Penegakan aturan tak boleh berubah menjadi wajah kekuasaan yang menakutkan rakyat. Pesan tajam itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra saat memberi arahan kepada jajaran Satpol PP dalam Upacara Peringatan HUT ke-76 Satpol PP dan HUT ke-64 Satlinmas Tahun 2026 di Halaman Kantor Satpol PP Provinsi Bali, Rabu (6/5/2026).
Dalam momentum yang seharusnya menjadi ajang refleksi aparat penegak Perda itu, Dewa Indra secara terbuka mengingatkan Satpol PP agar tidak hanya fokus pada penertiban semata, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis dalam menghadapi masyarakat.
“Tugas utama Satpol PP membantu kepala daerah memastikan Perda dan Perkada berjalan baik. Tetapi di lapangan, pelanggaran tidak selalu lahir dari niat buruk. Banyak masyarakat yang melanggar karena tidak tahu atau tidak memahami aturan,” tegasnya di hadapan jajaran aparat.
Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal keras agar aparat penegak Perda tidak bertindak kaku apalagi represif dalam menjalankan tugasnya. Dewa Indra menekankan bahwa pendekatan komunikasi, edukasi, dan pembinaan harus menjadi prioritas sebelum tindakan penertiban dilakukan.
Menurutnya, wajah Satpol PP harus menjadi representasi negara yang hadir dengan ketegasan sekaligus penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Karena itu, petugas di lapangan diminta mampu menjaga etika komunikasi dan membuka ruang dialog dengan masyarakat.
“Pendekatan humanis artinya saling menghormati nilai-nilai kemanusiaan. Jangan sampai penegakan aturan justru memicu konflik di masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan Sekda Bali itu menjadi sorotan penting di tengah masih munculnya stigma negatif masyarakat terhadap operasi penertiban yang kerap dianggap keras dan minim pendekatan persuasif. Dewa Indra mengingatkan bahwa ketenteraman dan ketertiban umum tidak akan tercapai bila aparat kehilangan sentuhan kemanusiaan saat bertugas.
Dalam kesempatan itu, sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan Dewa Indra juga menegaskan bahwa usia Satpol PP dan Satlinmas yang kini semakin matang harus menjadi momentum memperkuat kualitas pelayanan publik.
Satpol PP disebut memiliki peran strategis dalam memastikan berbagai regulasi daerah berjalan sesuai ketentuan, termasuk pengawasan bangunan dan ketertiban umum. Sementara Satlinmas dinilai tetap menjadi garda penting perlindungan masyarakat mulai dari tingkat desa hingga perkotaan.
Tak hanya itu, keberadaan Satpol PP dan Satlinmas juga dinilai nyata dalam penanganan berbagai situasi darurat dan bencana di daerah. Pemerintah pusat pun memberikan apresiasi atas pengabdian aparat yang selama ini ikut menjaga stabilitas sosial dan keamanan masyarakat.
Namun demikian, pesan paling kuat dalam peringatan tahun ini bukan sekadar soal usia organisasi, melainkan bagaimana aparat penegak Perda mampu membangun wajah pelayanan yang lebih manusiawi, komunikatif, dan tidak menciptakan jarak dengan rakyat. mas/ama/*









