Denpasar, PancarPOS | Transformasi digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali memasuki fase krusial. Di tengah masifnya penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, aspek keamanan siber menjadi perhatian utama. Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, saat membuka Bimbingan Teknis Audit Keamanan Sistem Elektronik di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Selasa (21/4/2026).
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa kehadiran Badan Siber dan Sandi Negara memiliki peran strategis dalam merancang sistem keamanan yang kokoh bagi penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital. Ia menyebut, Pemerintah Provinsi Bali telah mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik secara menyeluruh sebagai bagian dari reformasi birokrasi modern.
“Implementasi digitalisasi bukanlah hal yang mudah. Tantangan terbesarnya adalah mentransformasikan pola kerja dari manual ke digital. Saat ini seluruh sistem di Pemprov Bali telah terdigitalisasi. Namun di sisi lain, muncul berbagai gangguan siber yang harus diantisipasi secara serius,” tegasnya.
Menurutnya, digitalisasi tanpa sistem keamanan yang kuat justru membuka celah kerentanan baru. Oleh karena itu, sinergi antara Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik dengan BSSN terus diperkuat untuk memastikan seluruh sistem berjalan aman, stabil, dan andal.
Pelaksanaan bimtek ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam melakukan audit keamanan sistem elektronik. Sekda juga mendorong peserta agar memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal, mengingat pendampingan dilakukan langsung oleh tim ahli dari BSSN.
Sementara itu, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN RI, Danang Jaya, menjelaskan bahwa audit keamanan sistem elektronik berfokus pada tiga aspek utama, yakni aset, risiko, dan kendali. Ketiga aspek ini menjadi fondasi dalam menilai tingkat keamanan sebuah sistem.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 132 aplikasi sistem elektronik yang menjadi aset Pemerintah Provinsi Bali dan harus diaudit secara berkala. Audit tersebut bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mengidentifikasi celah yang perlu diperbaiki.
“Audit dilakukan berdasarkan perencanaan matang terhadap aset yang dimiliki. Ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk menemukan celah agar dapat diperbaiki secara berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran Inspektorat sebagai pengawas internal dalam memastikan proses audit berjalan efektif dan sesuai standar. Fungsi pengawasan internal menjadi kunci dalam menjaga integritas dan keamanan sistem pemerintahan digital.
Kegiatan ini turut dihadiri Inspektur Provinsi Bali, Ida Bagus Sudarsana, bersama sejumlah perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali.
Melalui bimtek ini, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam memperkuat keamanan digital sebagai fondasi utama tata kelola pemerintahan modern. Di tengah ancaman siber yang semakin kompleks, langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan layanan publik tetap berjalan efektif, transparan, dan terpercaya. mas/ama/*






