Bank BPD Bali Warning Nasabah, Modus Penipuan THR Makin Canggih Jelang Hari Raya

Denpasar, PancarPOS | Menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Bank BPD Bali mengingatkan nasabah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang kian marak.
Momentum pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) serta meningkatnya aktivitas transaksi keuangan menjelang libur panjang dinilai menjadi celah yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi penipuan berbasis teknologi.
Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan nasabah tetap menjadi prioritas utama. Namun, ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan (AI), turut dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk membuat modus penipuan semakin meyakinkan.
“Keamanan nasabah adalah prioritas kami. Namun dengan kemajuan teknologi, khususnya AI, kami mengimbau nasabah untuk semakin waspada dan tidak mudah percaya pada permintaan data atau transaksi yang mencurigakan,” ujarnya, Selasa (11/3/2026).

Bank BPD Bali mengidentifikasi sejumlah modus penipuan yang perlu diwaspadai, di antaranya penipuan berkedok pembaruan data TASPEN, BPJS, hingga aplikasi pajak. Dalam skema ini, pelaku mengaku sebagai petugas resmi dan meminta data sensitif seperti PIN, password, atau kode OTP dengan alasan tertentu.
Selain itu, muncul pula modus penipuan dengan memanfaatkan teknologi deepfake, di mana pelaku meniru suara atau wajah pejabat bahkan kerabat korban untuk meminta transfer uang dengan alasan darurat, terutama saat musim mudik.
Modus lain yang tak kalah berbahaya adalah undian palsu bertema hari raya seperti “Gebyar Nyepi” atau “Hadiah Lebaran”, penyebaran file berbahaya berformat APK, hingga informasi hoaks terkait penutupan layanan perbankan saat Nyepi.
Bank BPD Bali menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data rahasia nasabah dalam bentuk apa pun, termasuk PIN, password, maupun kode OTP.

Untuk menghindari risiko penipuan, nasabah diimbau menjaga kerahasiaan data perbankan dan tidak membagikan informasi penting kepada pihak mana pun. Selain itu, setiap permintaan transfer dana, terutama yang mengatasnamakan kerabat, wajib diverifikasi ulang secara mandiri.
Nasabah juga disarankan untuk tidak mengklik tautan atau mengunduh file dari sumber yang tidak dikenal, serta mengaktifkan fitur notifikasi transaksi agar dapat memantau aktivitas keuangan secara real-time.
Mengingat adanya penyesuaian layanan perbankan saat Hari Raya Nyepi, nasabah juga diimbau untuk merencanakan transaksi penting lebih awal guna menghindari kendala.
Sebagai sumber informasi terpercaya, masyarakat diminta hanya mengakses kanal resmi Bank BPD Bali, termasuk media sosial terverifikasi dan layanan pelanggan resmi.

Selain edukasi keamanan, Bank BPD Bali juga menegaskan komitmennya terhadap integritas dan tata kelola perusahaan yang baik. Menjelang hari raya, seluruh pegawai dilarang menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun dari nasabah maupun rekanan.
Kebijakan ini sejalan dengan aturan internal perusahaan serta regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna memastikan pelayanan tetap profesional, transparan, dan bebas dari benturan kepentingan.
Bagi nasabah yang membutuhkan informasi atau menemukan indikasi penipuan maupun gratifikasi, dapat menghubungi layanan resmi Bank BPD Bali melalui call center 1500-844 atau mengunjungi kantor cabang terdekat.
Melalui imbauan ini, Bank BPD Bali berharap masyarakat dapat lebih waspada dan tetap aman dalam bertransaksi selama momentum hari raya. ama/ksm









