Selasa, April 28, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaEkonomi dan BisnisLPD Pegang Aset Besar, Minta Komitmen Tegas BPD Bali Jaga Kemitraan

LPD Pegang Aset Besar, Minta Komitmen Tegas BPD Bali Jaga Kemitraan

Gianyar, PancarPOS | Di tengah semakin ketatnya persaingan industri jasa keuangan dan derasnya penetrasi lembaga keuangan nasional hingga global ke Bali, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) menegaskan sikapnya untuk tetap menjaga dan memperkuat kerja sama strategis dengan Bank BPD Bali. Penegasan ini bukan sekadar pernyataan normatif, melainkan refleksi dari hubungan panjang yang telah terbangun sejak puluhan tahun lalu dalam semangat membangun ekonomi Bali dari basis desa adat.

Komitmen tersebut disampaikan langsung Ketua Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Provinsi Bali, Drs. I Nyoman Cendikiawan, SH., M.Si., saat ditemui di Ubud, Kabupaten Gianyar, Selasa (3/2/2026). Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa relasi antara LPD dan Bank BPD Bali tidak dapat dipandang sebagai hubungan bisnis biasa, melainkan sebagai kemitraan strategis yang memiliki akar historis, filosofis, dan sosiologis yang kuat.

“Sejak awal berdiri, LPD dan BPD Bali memiliki ruh yang sama. BPD Bali membangun Bali dalam konteks makro sebagai bank pembangunan daerah, sementara LPD membangun ekonomi dari desa adat dan desa pekraman. Dua peran ini tidak bertentangan, justru saling menguatkan,” ujar Cendikiawan.

Ia menjelaskan bahwa kerja sama antara LPD dan Bank BPD Bali telah terjalin sejak tahun 1984 dan menjadi bagian integral dari sistem keuangan khas Bali. Dalam perjalanan tersebut, hubungan kedua lembaga tidak hanya terbatas pada penempatan dana, tetapi juga mencakup penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap keberlanjutan ekonomi desa adat.

Menurutnya, LPD sebagai lembaga keuangan berbasis adat memiliki karakteristik unik yang tidak dimiliki lembaga keuangan lain. Karena itu, sinergi dengan Bank BPD Bali sebagai bank daerah menjadi kebutuhan strategis untuk menjaga keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan budaya di Bali. “LPD ini lahir dari desa adat, hidup bersama desa adat, dan bertanggung jawab kepada desa adat. Maka pendekatan terhadap LPD tidak bisa disamakan dengan lembaga keuangan lain yang murni komersial,” tegasnya.

Dalam konteks historis, Cendikiawan menuturkan bahwa LPD telah melalui berbagai dinamika kepemimpinan di Bank BPD Bali. Namun demikian, komitmen kelembagaan LPD terhadap BPD Bali tidak pernah berubah. “Kami sudah melewati hampir lima direktur utama di BPD Bali. Artinya, secara institusi, LPD konsisten menjaga kerja sama ini, siapa pun direksinya. Ini menunjukkan bahwa komitmen kami bukan bersifat personal, melainkan kelembagaan,” katanya.

Ia mengakui bahwa secara regulasi, posisi kerja sama LPD dengan Bank BPD Bali saat ini tidak lagi tertulis secara eksplisit sebagaimana pada masa-masa awal. Jika sebelumnya hubungan tersebut tersurat jelas dalam peraturan daerah, kini redaksinya lebih bersifat tersirat. Namun, menurutnya, perubahan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai melemahnya substansi hubungan. “Dulu memang tertulis jelas dalam Perda bahwa LPD bekerja sama dengan BPD Bali. Sekarang mungkin tidak tersurat seperti dulu. Tapi secara praktik, secara moral, dan secara sejarah, kerja sama itu tetap berjalan dan tetap kuat,” ujarnya.

Ia justru menilai bahwa di tengah persaingan lembaga keuangan yang semakin agresif, sinergi antara LPD dan BPD Bali harus semakin diperkuat. Saat ini, LPD tidak hanya berhadapan dengan bank-bank nasional, tetapi juga dengan koperasi besar, lembaga keuangan mikro modern, hingga platform digital berbasis teknologi finansial. “Persaingan sekarang sudah berubah. Bukan lagi sekadar antarbank atau antarlembaga lokal, tapi dengan lembaga keuangan besar dan digital yang modalnya sangat kuat. Kalau kita tidak saling menguatkan, justru kita akan tergerus,” kata Cendikiawan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa komitmen LPD terhadap Bank BPD Bali dilandasi prinsip saling menguntungkan. Menurutnya, kontribusi LPD terhadap BPD Bali sangat signifikan dan tidak bisa dipandang sebelah mata. “Dana LPD yang ditempatkan di BPD Bali itu besar. Kalau kita hitung secara proporsional, kontribusinya bisa mencapai sekitar 20 hingga 25 persen dari aset BPD Bali. Ini kontribusi nyata,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap hubungan kerja sama tersebut tidak semata-mata dipahami dalam kerangka bunga simpanan, tetapi juga dalam bentuk perhatian, kebijakan, dan keberpihakan yang lebih luas terhadap LPD sebagai mitra strategis. “Kami tidak bicara soal menuntut. Kami bicara soal harapan agar hubungan ini benar-benar saling menguntungkan. Tidak hanya dari sisi bunga, tetapi juga dari sisi kebijakan, pembinaan, dan penguatan kelembagaan,” katanya.

Cendikiawan menegaskan bahwa BKS-LPD Provinsi Bali tetap konsisten menyuarakan pentingnya kerja sama ini, baik kepada jajaran internal LPD maupun kepada pihak eksternal. Menurutnya, sikap tersebut penting untuk menjaga konsistensi arah kebijakan LPD di seluruh Bali. Ia juga menyoroti pentingnya transfer pemahaman sejarah kerja sama LPD dan BPD Bali kepada generasi baru pengelola LPD, termasuk kepala LPD dan pengawas yang baru menjabat. “Kami terus menyuarakan ini, terutama kepada kepala LPD dan pengawas yang baru. Banyak dari mereka tidak mengalami langsung sejarahnya. Kalau kami, sudah melakoni kerja sama ini puluhan tahun,” ujarnya.

Tanpa pemahaman historis, lanjutnya, hubungan kelembagaan berpotensi direduksi menjadi hubungan transaksional jangka pendek yang pragmatis. Padahal, kerja sama LPD dan BPD Bali dibangun di atas filosofi kebersamaan dan semangat membangun Bali dari desa. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung maraknya pemberitaan negatif terkait LPD yang kerap digeneralisasi. Menurutnya, framing semacam itu tidak adil dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap LPD secara keseluruhan. “Kalau ada pelanggaran atau kejahatan, itu jelas oknum. Jangan digebyah-uyah. Dari 1.439 LPD di Bali, yang sehat dan berkinerja baik jauh lebih banyak,” tegas Cendikiawan.

Ia mengingatkan bahwa LPD selama ini menjadi tulang punggung ekonomi desa adat dan berperan besar dalam menopang kegiatan sosial, adat, dan keagamaan masyarakat Bali. Karena itu, kepercayaan terhadap LPD harus dijaga secara proporsional dan adil. “LPD bukan hanya lembaga keuangan. LPD adalah bagian dari sistem adat. Kalau kepercayaan ini digoyang dengan narasi yang tidak proporsional, dampaknya bisa luas,” ujarnya.

Ia juga menilai bahwa isu negatif yang tidak disikapi secara bijak dapat berdampak pada kinerja Bank BPD Bali sendiri. Menurutnya, ekosistem keuangan daerah saling terhubung, sehingga guncangan kepercayaan pada satu sisi bisa merembet ke sisi lain. “Kalau LPD digoyang dan tidak ada klarifikasi yang tegas bahwa itu oknum, dampaknya bisa ke mana-mana, termasuk ke kinerja BPD Bali,” katanya.

Cendikiawan menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menjaga ekosistem ini. Sebagai pemegang saham Bank BPD Bali, pemerintah daerah memiliki kepentingan langsung dalam menjaga sinergi antara BPD Bali dan LPD. “Pemegang saham BPD Bali itu Pemda dan Pemprov. Maka menjaga hubungan BPD dengan LPD juga bagian dari menjaga aset daerah dan kepentingan masyarakat Bali,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, ia menegaskan kembali bahwa komitmen BKS-LPD Provinsi Bali terhadap Bank BPD Bali tidak perlu diragukan. Komitmen tersebut dibangun atas dasar rasa memiliki, kebersamaan, dan kesadaran akan pentingnya membangun Bali secara berkelanjutan. “Kami tetap dalam konsep saling mencintai BPD Bali. Tidak ada saling menyalahkan. Yang ada adalah bagaimana kita sama-sama menjaga dan saling menguntungkan demi Bali,” pungkasnya. ama/ksm

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

spot_img
spot_img
spot_img