Tabanan, PancarPOS | Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, memimpin langsung Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD Tabanan, Senin (13/10/2025). Rapat ini menjadi agenda penting karena membahas penyampaian pidato pengantar Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menyampaikan bahwa lembaga legislatif bersama eksekutif terus membangun komitmen kuat untuk memperkuat landasan hukum daerah melalui pembahasan Ranperda yang menyentuh kepentingan masyarakat luas. “Empat Ranperda ini sangat strategis karena berkaitan langsung dengan peningkatan pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan di Tabanan,” ujar Arnawa.
Arnawa menegaskan, DPRD akan menelaah secara komprehensif seluruh usulan Ranperda agar dapat menghasilkan regulasi yang selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Sanjaya. Ia juga mengapresiasi sinergi yang terus terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., Wakil Bupati I Made Dirga, para Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota dewan, Forkopimda Tabanan, Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, perwakilan instansi vertikal, BUMD, akademisi, dan insan pers.
Melalui pembahasan empat Ranperda strategis ini, DPRD Tabanan menegaskan perannya sebagai mitra sejajar pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan pembangunan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berpihak pada kepentingan rakyat Tabanan. mas/ama/*






