Politik dan Sosial Budaya

Asman di Desa Taman Bali Bahas Optimalisasi Desentralisasi, Kesuma Kelakan Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah Jadi Pilar Keadilan Pembangunan Nasional


Bangli, PancarPOS | Desa Taman Bali, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli menjadi tempat berlangsungnya kegiatan Asistensi Masyarakat (Asman) dengan topik penting bertajuk Hubungan Pusat dan Daerah: Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah. Kegiatan yang diselenggarakan pada Minggu (28/9/2025) ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Anggota MPR RI sekaligus Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, IGN Kesuma Kelakan, dan praktisi pemerintahan, I Gusti Nyoman Bagus Triyana Putra, S.IP. Acara berlangsung hangat dan interaktif, dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta kalangan akademisi lokal yang antusias mendiskusikan arah tata kelola pemerintahan Indonesia ke depan.

Dalam paparannya, IGN Kesuma Kelakan menjelaskan secara mendalam bahwa hubungan antara pemerintah pusat dan daerah merupakan salah satu pilar fundamental dalam sistem pemerintahan negara kesatuan yang demokratis dan efektif. Ia menegaskan bahwa desentralisasi dan otonomi daerah bukan hanya pembagian urusan administratif, tetapi juga instrumen keadilan sosial dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

“Konsep desentralisasi lahir dari semangat reformasi yang menuntut adanya distribusi kekuasaan dan kewenangan yang lebih luas ke daerah. Ini bukan hanya soal efisiensi pemerintahan, tetapi juga tentang bagaimana kita menghormati keragaman sosial, budaya, dan ekonomi bangsa,” ujar Kesuma Kelakan yang dikenal konsisten memperjuangkan penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

Anggota Badan Pengkajian MPR RI, I G.N. Kesuma Kelakan, S.T., M.Si., saat menyampaikan materi tentang hubungan pusat dan daerah di Balai Banjar Desa Taman Bali, Kecamatan Bangli. (foto: dok alke)

Ia menambahkan, pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah idealnya memperkuat kemandirian daerah sekaligus menjaga integrasi nasional. Dalam konteks tersebut, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi payung hukum penting dalam pelimpahan kewenangan dari pusat ke daerah di berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pelayanan publik. Namun, Kesuma Kelakan mengingatkan bahwa implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal kapasitas sumber daya manusia, keterbatasan fiskal, dan tata kelola birokrasi yang belum sepenuhnya transparan dan akuntabel.

“Pusat menghadapi dilema antara memberikan keleluasaan kepada daerah dan menjaga kesatuan kebijakan nasional. Jika keseimbangan ini tidak tercapai, akan timbul permasalahan serius seperti tumpang tindih regulasi, ketidaksinkronan pembangunan, dan bahkan potensi konflik kewenangan yang akhirnya merugikan masyarakat,” tegas politisi senior yang pernah menjabat Wakil Gubernur Bali ini.

Menurut Kesuma Kelakan, optimalisasi desentralisasi bukan berarti pusat melepaskan tanggung jawabnya sepenuhnya kepada daerah, tetapi justru menciptakan mekanisme koordinasi yang sinergis dan jelas. Pemerintah pusat, katanya, harus tetap berperan sebagai pengarah kebijakan makro, penjaga stabilitas nasional, dan simbol integrasi negara. Sementara itu, pemerintah daerah diberi keleluasaan untuk menyesuaikan pelaksanaan kebijakan sesuai dengan kondisi, potensi, dan karakteristik lokal.

“Hubungan pusat dan daerah yang sehat harus dibangun di atas komunikasi yang efektif dan kejelasan pembagian kewenangan. Pengawasan harus bersifat konstruktif, bukan mengekang. Yang kita perlukan bukan hanya koordinasi, tetapi kolaborasi,” ujar mantan Wakil Gubernur Bali ini dengan nada tegas.

Suasana antusias masyarakat Desa Taman Bali saat mengikuti kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat bertema “Hubungan Pusat dan Daerah (Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah)”. (foto: dok alke)

Kesuma Kelakan kemudian menekankan pentingnya menjadikan desentralisasi sebagai alat untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendorong pemberdayaan ekonomi lokal. Dalam pandangannya, desentralisasi yang berhasil adalah yang mampu menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat, bukan hanya sekadar jargon administratif atau pembagian urusan antar instansi.

“Ketika daerah mampu berinovasi, menggali potensi lokal, dan memanfaatkan teknologi dalam tata kelola pemerintahan, maka wajah otonomi daerah yang sejati akan terlihat. Ini akan memperkuat daya saing nasional sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Kesuma Kelakan juga mengurai secara komprehensif enam dimensi strategis dalam memperkuat hubungan pusat dan daerah. Pertama, dari segi konseptual, desentralisasi harus ditempatkan dalam kerangka negara kesatuan yang menegakkan integrasi nasional. Pusat tidak boleh kehilangan peran pengarah dan penjaga kedaulatan, sementara daerah diberi ruang untuk berkreasi sesuai potensinya.

Kedua, dari sisi implementasi, ia menilai masih banyak daerah yang gagal mengoptimalkan otonomi karena keterbatasan sumber daya manusia dan fiskal, bahkan karena praktik korupsi di tingkat lokal. “Kalau tidak ada penguatan kelembagaan dan pengawasan efektif, desentralisasi justru melahirkan masalah baru seperti kesenjangan dan munculnya raja-raja kecil di daerah,” ujar mantan anggota DPD RI Perwakilan Bali itu.

Ketiga, ia menyoroti pentingnya kemandirian fiskal daerah. Banyak daerah yang masih bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat. “Semangat otonomi sejati adalah kemandirian. PAD (Pendapatan Asli Daerah) harus diperkuat, ekonomi lokal harus digerakkan, dan SDM harus ditingkatkan,” katanya.

1th#ik-039.1/10/2025

Keempat, sinergi pusat dan daerah juga penting dalam menghadapi tantangan globalisasi. Pusat harus membuat kebijakan yang sejalan dengan komitmen internasional, sementara daerah bertanggung jawab atas pelaksanaan di lapangan. Menurutnya, kerja sama seperti ini akan memastikan Indonesia mampu bersaing dalam ekonomi global tanpa kehilangan jati diri nasional.

Kelima, penerapan prinsip good governance harus menjadi pedoman dalam hubungan pusat dan daerah. Pemanfaatan teknologi digital dapat memperkuat integrasi sistem informasi antara pusat dan daerah, sehingga pengawasan, pertukaran data, dan evaluasi kebijakan bisa dilakukan secara cepat dan transparan.

Keenam, ia menekankan bahwa hubungan pusat dan daerah harus dibangun atas dasar kemitraan, bukan hierarki. “Pusat dan daerah bukan atasan dan bawahan, tetapi mitra sejajar dalam membangun bangsa. Kalau keduanya bersinergi, maka pembangunan nasional akan berjalan lebih harmonis dan berkelanjutan,” tutupnya dengan penuh keyakinan.

Sementara itu, narasumber kedua, I Gusti Nyoman Bagus Triyana Putra, S.IP, menambahkan bahwa desentralisasi adalah strategi penting untuk menjaga keberagaman dan keutuhan bangsa. Ia menyebut, Indonesia dengan ribuan pulau dan beragam etnis membutuhkan sistem pemerintahan yang mampu mengakomodasi berbagai aspirasi dan kebutuhan daerah.

“Pada masa lalu, sistem pemerintahan yang terlalu sentralistik menciptakan ketimpangan pembangunan dan lemahnya partisipasi masyarakat. Kini, melalui otonomi daerah, kita bisa menghadirkan kebijakan yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah,” ujarnya.

1th#ik-006.16/02/2025

Triyana menekankan bahwa keberhasilan otonomi daerah sangat tergantung pada keseimbangan antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. “Hubungan pusat dan daerah yang ideal adalah yang sinergis, di mana pusat memberi arah kebijakan makro dan daerah menyesuaikan pelaksanaannya dengan kondisi lokal. Keseimbangan ini kunci menjaga integrasi nasional,” jelasnya.

Kegiatan Asman di Desa Taman Bali ini berlangsung interaktif dengan diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Sejumlah peserta menyampaikan aspirasi tentang perlunya peningkatan kapasitas aparatur desa, penguatan digitalisasi pelayanan publik, serta pentingnya komunikasi efektif antara pusat, provinsi, dan kabupaten.

Menutup kegiatan, Kesuma Kelakan menyampaikan pesan inspiratif kepada peserta. “Desentralisasi bukan sekadar membagi kewenangan, tetapi membagi tanggung jawab untuk menyejahterakan rakyat. Sinergi pusat dan daerah adalah roh dari pemerintahan yang demokratis dan adil. Selama hubungan ini dijaga dengan semangat kemitraan dan transparansi, Indonesia akan terus melangkah maju sebagai negara yang kuat, bersatu, dan berkeadilan,” pungkasnya disambut tepuk tangan peserta. ama/ksm


Back to top button