Ketua DPRD Tabanan Tegaskan Komitmen Kawal Empat Ranperda Strategis

Tabanan, PancarPOS | Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (8/9/2025), dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, S.Sos., didampingi para Wakil Ketua DPRD.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Arnawa menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal secara serius pembahasan empat Ranperda strategis yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tabanan. “Seluruh fraksi di DPRD siap mengawal pembahasan ini dengan penuh tanggung jawab, karena Ranperda yang diajukan menyangkut kepentingan besar masyarakat Tabanan,” ujar Arnawa.
Adapun empat Ranperda yang diajukan meliputi, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Inovasi Daerah, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana, dan Ranperda tentang Pengelolaan Tanah Milik Daerah.
Arnawa menyambut baik penjelasan Bupati Sanjaya, khususnya terkait Ranperda Perubahan APBD 2025 yang dirancang dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp2,281 triliun lebih, belanja daerah Rp2,351 triliun lebih, serta defisit Rp70,095 miliar yang akan ditutup dari pembiayaan netto. Menurutnya, DPRD akan memastikan alokasi anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan publik. “APBD harus menjadi instrumen nyata untuk mensejahterakan rakyat. Kami akan awasi agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Terkait Ranperda Inovasi Daerah, Arnawa menilai regulasi ini penting sebagai landasan hukum dalam mendorong kreativitas dan pelayanan publik yang adaptif. “Inovasi adalah roh pemerintahan modern. DPRD mendukung penuh agar Tabanan bisa melahirkan ekosistem inovatif, baik di sektor pelayanan publik maupun pelestarian budaya,” jelasnya.
Untuk Ranperda Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana, Arnawa menekankan pentingnya revitalisasi BUMD sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Menurutnya, transformasi menuju holding company merupakan langkah tepat untuk memperkuat sektor pangan, jasa, industri, dan pariwisata. “DPRD akan memberi dukungan penuh sepanjang pengelolaan BUMD dilakukan profesional, transparan, dan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Sedangkan mengenai Ranperda Pengelolaan Tanah Milik Daerah, Arnawa menegaskan pembaruan regulasi ini harus sejalan dengan aturan terbaru serta kebutuhan daerah. “Tanah milik daerah adalah aset strategis. DPRD akan memastikan pengelolaannya efektif, efisien, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.
Menutup pernyataannya, Arnawa mengajak seluruh pihak untuk menjaga soliditas dan semangat kebersamaan dalam membahas empat Ranperda tersebut. “Kami di DPRD siap bersinergi dengan eksekutif demi mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM). Mari kawal bersama demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya. mas/ama/*









