DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Badung, PancarPOS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda penting di Ruang Sidang DPRD Badung, Selasa (8/7/2025). Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, bersama Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, serta didampingi Wakil Ketua I A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya, dan Wakil Ketua III I Made Sunarta. Turut hadir para anggota DPRD Badung.
Agenda pertama Rapat Paripurna kali ini adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024. Selanjutnya, agenda kedua dilanjutkan dengan Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun 2025.
Rangkaian rapat kemudian ditutup dengan agenda ketiga, yakni Penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD Badung bersama Bupati Badung terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun 2024.
Ketua DPRD Badung, Gusti Anom Gumanti, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Melalui rapat paripurna ini diharapkan seluruh program yang telah dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Badung,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Badung Wayan Adi Arnawa juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Badung dalam membangun kepercayaan publik melalui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara tepat waktu dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Rapat Paripurna berlangsung tertib dan lancar, dihadiri para pimpinan perangkat daerah, serta perwakilan masyarakat yang turut memantau jalannya pembahasan sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik. mas/ama/*









