Tim Pemenangan Suyadinata Tolak Tandatangani Blanko THR “Be Celeng” Rp2 Juta

Badung, PancarPOS | Ketua Tim Pemenangan Suyadinata, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka alias Gung Cok, yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, menolak mengisi blangko bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dikenal sebagai program “be celeng” Rp2 juta. Bantuan ini diberikan oleh kepala lingkungan kepada setiap Kepala Keluarga (KK) menjelang Hari Raya Galungan pada Rabu, 23 April 2025.
Program bantuan Rp2 juta per KK yang diinisiasi oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menuai sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Program ini merupakan janji kampanye Pilkada 2024 dengan tujuan memberikan bantuan kepada umat Hindu saat Galungan, umat Muslim saat Idul Fitri, serta kepada penganut agama Kristen, Katolik, Buddha, dan Konghucu sesuai dengan perayaan keagamaan masing-masing. Program ini hanya diperuntukkan bagi warga yang memiliki KTP atau KK Badung.
Gung Cok, yang juga anggota Komisi IV DPRD Bali, mengaku awalnya mengira program ini telah melewati kajian mendalam dan memiliki dasar hukum yang kuat. “Kami kira sudah melalui kajian-kajian dengan dasar hukum, kajian akademik, dan kajian dari masyarakat adat dalam menentukan layak dan tidak layaknya program ini,” ujarnya pada Kamis (14/3/2025).
Ia pun mengungkapkan bahwa dirinya juga masuk dalam daftar penerima bantuan dan telah diberikan blangko oleh kepala lingkungan setempat. Namun, ia memilih untuk tidak menandatangani blangko tersebut, bukan karena tidak membutuhkan bantuan Rp2 juta, tetapi karena ingin dana tersebut diberikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
Gung Cok juga mengapresiasi langkah Kejari Badung dan Bupati Badung yang telah membahas program ini lebih dahulu. Ia menegaskan bahwa Bupati Badung, Adi Arnawa, adalah pemimpin bagi seluruh masyarakat Badung, bukan hanya untuk kelompok atau partai tertentu. “Pemimpin Badung adalah orang tua kita semua. Jadi masyarakat Badung harap lebih bijaksana dalam menyikapi situasi ini,” katanya.
Sikap serupa juga disampaikan oleh Tim Pemenangan Suyadinata Kuta Selatan, I Wayan Sumantra Karang. “Tim pemenangan Suyadinata tidak mau menandatangani pernyataan permohonan bantuan ini,” pungkasnya. aya/ama









