Minggu, April 26, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaEkonomi dan BisnisPekan QRIS Nasional 2023, Bank Indonesia Imbau Bertransaksi dengan Lembaga Legal

Pekan QRIS Nasional 2023, Bank Indonesia Imbau Bertransaksi dengan Lembaga Legal

Denpasar, PancarPOS | Maraknya modus penipuan dalam transaksi digital keuangan, Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk melakukan transkasi dengan lembaga resmi atau legal. Pasalnya, saat ini kian marak terjadi penipuan traksaksi keuangan melalui digital. Hal ini terjadi akibat market digital di Indonesia sangat tinggi. “Indonesia memiliki potensi digital sangat besar dengan tingkat adopsi digital yang tinggi,” kata Deputi Direktur Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia Artarini Savitri, saat Talkshow Pekan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Nasional 2023 di Living World Denpasar, Kamis 17 Agustus 2023.

1bl#ik-084.20/8/2023

Selain Bank Indonesia, Talkshow Pekan QRIS Nasional 2023 juga melibatkan Otoritas Jasa Keuangan Regional VIII Bali Nusra dan Kepolisian Daerah (Polda Bali). Talkshow menghadirkan natasumber dari Deputi Direktur Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, Artarini Savitri, Kabag Edukasi Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan Regional VIII Bali Nusra, I Gusti Bagus Adi Wijaya dan Kasubdit V Siber Direktorat Reskrimsus Polda Bali,AKBP. Nanang Pri Hasmoko, ST, SH, MH.

Deputi Direktur Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, Artarini Savitri menegaskan melalui edukasi pelindungan konsumen yang dilaksanakan ini dengan cakupan peserta se-Bali termasuk perbankan, akademisi, mahasiswa, peserta didik, UMKM, dan masyarakat umum, diharapkan akan teredukasi dengan baik. “Terlebih UU P2SK 2023 mewajibkan untuk paham akan hak dan kewajiban dalam bertransaksi di sektor keuangan,” ujarnya. Sejalan dengan itu, katanya, PBI No. 3 tentang Pelindungan Konsumen tanggal 27 Juni 2023 juga mengamanatkan pentingnya memahami tips aman bertransaksi pembayaran digital di tengah modus penipuan berbasis social engineering yang semakin marak terjadi, yakni dengan menjaga kerahasiaan data pribadi, waspada saat bertransaksi digital, dan jangan ragu untuk mengadu.

1bl#ik-016.4/4/2023

“Melalui kegiatan ini kami harapkan semakin tumbuh pemahaman dan perhatian masyarakat terhadap transaksi aman agar terhindar dari modus kejahatan,” tegas Artarini Savitri menambahkan BI bersama dengan instansi terkait akan terus mendorong terwujudnya ekosistem keuangan digital yang dibarengi dengan peningkatan literasi keuangan digital masyarakat.

“Sementara itu Kabag Edukasi Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan Regional VIII Bali Nusra, I Gusti Bagus Adi Wijaya menyebutkan Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) dibentuk dalam rangka melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat terhadap pelanggaran dan kejahatan di sektor keuangan seperti manipulasi dan berbagai bentuk penggelapan dalam kegiatan jasa keuangan, sesuai Pasal 4 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan,” katanya.

1th#bn-20/2/2022

Saat ini dengan kemajuan digitalisasi banyak terjadi penipuan secara massif melalui lembaga keuangan. Banyak pengaduan yang terjadi dan sudah banyak juga yang tutup. “Dengan digitalisasi memang memudahkan kita bertransaksi namun perlu kewaspadaan masyarakat,” tegasnya. Pihaknya bertugas meningkatkan pemahaman masyarakat dan konsumen mengenai Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta produk dan jasa yang ditawarkan di industri keuangan, sehingga dengan demikian tingkat pengetahuan mengenai industri keuangan akan meningkat dan pada akhirnya akan meningkatkan tingkat utilitas dan kepercayaan masyarakat serta konsumen terhadap lembaga dan produk jasa keuangan di Indonesia (financially well-literate). tim/ama/ksm

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

spot_img
spot_img
spot_img