Ketua DPRD Buleleng Apresiasi LKPJ APBD Tahun 2022, Targetkan Tuntas Akhir Juli 2023

Buleleng, PancarPOS | Melalui Rapat Paripurna, wakil rakyat di DPRD Kabupaten Buleleng telah menerima nota pengantar Pj. Bupati Buleleng terkait penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Buleleng Tahun 2022. Selain mengapresiasi sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan perundang- undangan, dewan melalui melalui Badan Musyawarah (Bamus) juga langsung mengagendakan rapat-rapat untuk pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Buleleng tahun 2022.
“Sesuai hasil rapat Bamus, pembahasan dilaksanakan pada masa sidang III tahun 2023, diawali pemandangan umum fraksi- fraksi pada tanggal 4 Juli 2023 dan ditargetkan tuntas pada tanggal 25 Juli 2023,” ungkap Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna usai rapat pimpinan di Gedung Rakyat DPRD Buleleng belum lama ini. Supriatna menandaskan penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Buleleng tahun 2022 merupakan tanggung jawab konstitusi pemerintah daerah, eksekutif sesuai ketentuan Undang-undang No 23 tahun 2014 khususnya pasal 320 ayat 1 tentang penyampaian LKPJ APBD kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Melihat urgensi dan batas waktu penyampaian laporan pertanggungjawaban, maka Bamus hanya mengagendakan pembahasan satu Ranperda pada masa sidang III tahun 2023, agar bisa lebih fokus,” tegasnya. Pembahasan Ranperda tentang LKPJ APBD tahun 2022, termasuk laporan keuangan yang telah diperiksa atau diaudit BPK RI ini sangat penting dilakukan, sebagai bahan evaluasi dan penyusunan kebijakan APBD tahun berikutnya.
Penilaian atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga ke-9 kalinya dari BPK Republik Indonesia Perwakilan Denpasar atas laporan keuangan APBD Buleleng, kata Supriatna patut diapresiasi sebagai upaya konstruktif dari eksekutif dalam menyusun laporan keuangan sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku.
“Disisi lain, sesuai tupoksi dewan, khususnya dalam fungsi pengawasan, kita tetap mengingatkan eksekutif bahwa pengentasan kemiskinan merupakan program berkelanjutan, yang telah terealisasi pada APBD tahun 2022 diharapkan dapat dilanjutkan pada tahun 2023 sehingga dapat menekan jumlah pengangguran dan kemiskinan yang ada di Kabupaten Buleleng,” terangnya. Ia juga berharap, dalam pembahasan Ranperda ini evaluasi dan solusi terbaik terhadap program kegiatan yang belum terealisasi maksimal pada tahun 2022.
Sebelumnya, melalui nota pengantar Ranperda tentang LKPJ APBD tahun 2022, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memaparkan kondisi ekonomi makro sebagai gambaran struktur perekonomian, mencerminkan dinamika perekonomian masyarakat, perusahaan dan pasar ekonomi yang dapat digunakan untuk evaluasi arah kebijakan pemerintah.
“Indikator sosial ekonomi, tingkat kemiskinan tahun 2022 persentase penduduk miskin mencapai 6,21 % atau mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021 akibat Pandemi Covid-19. Pengangguran sesuai data BPS menunjukkan angka 5,20 % kemudian IPM Kabupaten Buleleng 73,45 poin dengan kategori tinggi dibandingkan tahun 2021 sebesar 72,56 poin,” terangnya.
Laju pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 3,11 % dan Inflasi sesuai data BPS pada angka 4,63 % dibawah Provinsi Bali sehingga Buleleng mendapat dana insentif daerah sebesar Rp 11,4 miliar Kemenkeu Republik Indonesia. Terkait pelaksanaan APBD tahun 2022, Lihadnyana memaparkan Pendapatan Daerah setelah perubahan dirancang naik sebesar Rp 101,582 Miliar atau 4,89 % dari semula Rp 2,079 Triliun menjadi Rp 2,180 Triliun.
“Anggaran belanja dan transfer dirancang setelah perubahan sebesar Rp 108,733 Miliar atau naik sebesar 5,11 % dari anggaran semula Rp 2,128 Triliun menjadi Rp 2,237 Triliun,” jelasnya. Anggaran pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 72,39 Miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 16 Miliar dirancang pada perubahan APBD tahun 2022 sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 56,39 Miliar, naik sebesar Rp 7,151 Miliar dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp 49,239 Miliar.
“Dari sisi belanja dan transfer terdapat efisiensi pengeluaran sebesar Rp 157 Miliar dari anggaran setelah perubahan APBD sebesar Rp 1,237 Triliun, terealisasi sebesar Rp 2,079 Triliun atau 92,96 %,” pungkasnya. mas/ama/*








