Ekonomi dan Bisnis
Trending

Warung Tradisional di Bali Mati Suri, JMW Minta Atur Zonasi Toko Modern


Denpasar, PancarPOS | Makin menjamurnya toko modern yang kian tidak terbendung, hingga masuk ke pelosok desa mulai dirasakan tidak sehat bagi persaingan usaha dengan warung atau toko tradisional milik warga setempat. Persoalan serius ini menjadi sorotan Tokoh Muda yang juga Pemerhati Adat dan Budaya Bali, asal Desa Kesiman, Denpasar, I Ketut Wisna ST., MM., yang merasa khawatir dengan makin banyaknya toko modern tanpa memperhatikan geliat ekonomi kerakyatan di tengah gempuran pandemi, khususnya eksistensi pasar rakyat di Bali. Untuk itu, Bendesa Adat Kesiman itu, berharap pemerintah daerah mampu mengatur zonasi toko ritel tersebut, agar tidak berdekatan dengan pasar rakyat di Bali. Pasalnya ketika toko modern berdampingan dengan pasar tradisional rakyat sudah tentu akan pasar tradisional akan makin kerdil dan otomatis perlahan-lahan UMKM di pasar tradisional atau warung tradisional menjadi mati suri.

1th#ik-18/1/2022

I Ketut Wisna yang akrab dipanggil Jero Mangku Wisna atau JMW Itu, memaparkan, dalam konteks toko retail atau pasar modern pihaknya menilai pemerintah tidak tegas dalam mengatur perijinan atau badan usaha toko retail merambah ke desa-desa di Bali. Hal ini sudah jelas menimbulkan kecemasan nasib para UMKM yang berdampingan dengan toko retail tersebut. Apalagi toko retail atau toko modern tersebut buka hingga 24 jam non stop. Bahkan toko retail tersebut bisa dikatakan menguasai pertumbuhan ekonomi, sebab toko retail tersebut sudah menguasai produk konsumtif di Bali, seperti halnya toko retail yang sudah mengusai pabrik. “Ketika menurunkan harga kebutuhan konsumtif di Bali otomatis konsumen akan mencari yang termurah dan pasti akan berbelanja di toko retail tersebut, efeknya pasar tradisional pun akan ditinggalkan,” kata Ketua Umum Forum Komunikasi Taksu Bali itu.

4bl#ik-17/2/2022

Untungnya disebutkan saat ini sudah ada persatuan toko retail yang mengatur harga. “Coba bayangkan kalau toko riteil dibebaskan semua orang pasti akan mencari toko tersebut, ini yang sangat membahayakan perputaran ekonomi kita di Bali khusus pada pasar rakyat tradisional yang ada di wilayah desa adat di Bali,” ungkap JMW ditemui di Denpasar, pada Rabu (26/5/2022), seraya mengatakan, kalau dilihat dari segi harga toko modern lebih murah dibandingkan dengan warung tradisional. Bahkan toko retail tersebut ketika akan memasuki hari raya di Bali, juga menjual kebutuhan hari raya yang disertai dengan harga promo. Namun pihaknya sangat menyayangkan, jika toko retail diwajibkan menjual produk lokal, tetapi ditempatkan pada sisi yang kurang tepat, sehingga produk lokal tersebut tidak ada yang melirik. “Saya lihat produk-produk lokal yang dijual di toko retail penempatannya kurang strategis,” jelasnya.

1th#ik-4/4/2022

JMW menambahkan, untuk bisa memproteksi agar toko retail tidak menjamur di desa adat, perlu ada penguatan ekonomi adat. Karena itulah, diperlukan fungsi Majelis Desa Adat (MDA) Bali untuk memberikan pemahaman, konsep dengan mendesak pemerintah daerah untuk mengatur zonasi toko retail atau toko modern bisa beroperasi, sehingga tidak berbenturan dengan pasar rakyat. “Sekarang kita perlukan agar pasar tradisional tetap eksis, perlu ada zonasi toko riteil beroperasi. Dan terkait ijin operasi toko retail harus melibatkan desa adat agar tidak melemahkan pasar-pasar rakyat di Bali,” paparnya, sembari mengatakan, untuk bisa meningkat ekonomi kerakyatan, pemerintah daerah harus lebih memprihatikan para UMKM lokal, sekaligus terus memberikan edukasi agar produk lokalnya bisa bersaing di pasar manapun. Sedangkan financial para UMKM lokal bisa di back up oleh LPD maupun koperasi dari segi permodalannya. Di samping itu, untuk mencegah terjadinya ketimpangan antara pasar rakyat tradisional dengan toko retail, desa adat perlu membuat aturan baru yang mengatur jam operasional buka tutup toko.

1th#bn-20/2/2022

“Kalau tiyang sekarang di Desa Adat Kesiman sedang menyusun aturan tentang toko retail, dan untuk produk lokalnya harus diberikan kesempatan yang lebih dari segi pemasarannya. Kondisi sekarang saya lihat omset pedagang lokal dan pasar tradional sudah sangat menurun drastis akibat kehadiran toko retail tersebut, sebab posisi mereka (toko retail, red) yang langsung merambah ke desa-desa, untuk itulah perlu adanya ketegasan dari pemerintah daerah maupun adat. sebab toko retail maupun modern yang ditolak kehadirannya, mereka langsung merubah namanya menjadi nama lokal,” tegas JMW. tra/ama/ksm


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button