Denpasar, PancarPOS | Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan dukungan penuh terhadap pengembangan aplikasi berbasis desa adat yang digagas PT Sentrik Persada Nusantara. Dukungan tersebut bukan semata pada aspek teknologi, melainkan pada substansi ide yang dinilai selaras dengan arah pembangunan Bali yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal, penguatan desa adat, dan filosofi Tri Hita Karana sebagai roh pembangunan berkelanjutan Pulau Dewata.
Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Wayan Koster menekankan bahwa pembangunan Bali tidak boleh tercerabut dari akar budaya dan struktur sosial yang telah menghidupi masyarakat Bali selama ratusan tahun. Desa adat, menurutnya, bukan hanya entitas budaya, tetapi juga kekuatan sosial-ekonomi yang harus ditempatkan sebagai subjek utama pembangunan.
“Kepala daerah memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan warganya hidup sejahtera. Inovasi dan teknologi digital harus diarahkan untuk melindungi dan memberdayakan masyarakat lokal, bukan justru meminggirkan mereka dari ruang ekonominya sendiri,” tegas Gubernur Koster saat menerima audensi PT Sentrik Persada Nusantara di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, pada Jumat (30/1/2026).

Ia menilai aplikasi berbasis desa adat yang dikembangkan PT Sentrik Persada Nusantara memiliki pendekatan berbeda dibandingkan platform digital pada umumnya. Alih-alih menempatkan masyarakat lokal sebagai pengguna pasif, sistem ini justru menempatkan desa adat sebagai aktor utama sekaligus pemilik nilai dalam ekosistem digital yang dibangun.
Pendekatan tersebut dinilai sejalan dengan filosofi Tri Hita Karana yang menekankan harmoni antara manusia dengan Tuhan (parhyangan), manusia dengan sesama (pawongan), dan manusia dengan alam lingkungan (palemahan). Dalam konteks digitalisasi, Tri Hita Karana tidak sekadar jargon, tetapi diterjemahkan secara konkret ke dalam desain sistem, tata kelola, dan model bisnis aplikasi.
Gubernur Koster menjelaskan bahwa transformasi digital di Bali tidak boleh sekadar mengejar efisiensi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus menjaga keseimbangan sosial dan kelestarian budaya. Ia mengingatkan bahwa pengalaman berbagai daerah menunjukkan digitalisasi yang tidak berpihak dapat menciptakan ketimpangan baru.
“Bali harus belajar dari pengalaman daerah lain. Teknologi yang tidak dikendalikan bisa menggerus peran pelaku lokal. Karena itu, saya mendukung penuh inovasi yang sejak awal menempatkan desa adat sebagai fondasi,” ujarnya.
Aplikasi berbasis desa adat ini dirancang untuk menjawab tantangan nyata yang dihadapi masyarakat Bali, khususnya di sektor transportasi dan layanan berbasis komunitas. Selama beberapa tahun terakhir, pelaku transportasi lokal menghadapi tekanan berat akibat masuknya platform digital besar yang beroperasi dengan logika ekonomi ekstraktif.

Data Dinas Perhubungan Provinsi Bali menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen pelaku transportasi konvensional di kawasan pariwisata mengalami penurunan pendapatan signifikan dalam lima tahun terakhir. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada ekonomi keluarga, tetapi juga memicu persoalan sosial di tingkat desa.
Founder PT Sentrik Persada Nusantara, I Made Sudiana, mengungkapkan bahwa kegelisahan inilah yang melahirkan ide pengembangan aplikasi berbasis desa adat. Ia menilai pertumbuhan ekonomi Bali yang pesat tidak selalu sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. “Pertumbuhan ekonomi memang tinggi, tetapi partisipasi masyarakat lokal justru mengecil. Banyak ruang ekonomi strategis diambil alih sistem yang tidak berpihak. Transportasi lokal menjadi contoh paling nyata,” ujar Sudiana.
Menurutnya, aplikasi yang dikembangkan PT Sentrik Persada Nusantara tidak memulai dari nol, tetapi mengintegrasikan potensi yang telah hidup dan berakar di desa adat. Struktur sosial desa adat, koperasi, serta pelaku usaha lokal dijadikan fondasi utama sistem.
Dalam model yang ditawarkan, desa adat diposisikan sebagai pemilik otoritas sosial dan budaya, koperasi sebagai pengelola operasional dan ekonomi, sementara perusahaan berperan sebagai penyedia teknologi dan pendamping sistem. Skema ini diharapkan menciptakan distribusi manfaat yang adil dan berkelanjutan.
Sudiana menjelaskan bahwa sistem aplikasi dirancang terintegrasi antara layanan offline dan online. Pengemudi transportasi lokal, misalnya, tidak hanya bergantung pada aplikasi, tetapi juga tetap terhubung dengan struktur desa adat dan koperasi setempat. “Ini bukan sekadar aplikasi transportasi. Ini adalah ekosistem ekonomi desa adat yang memanfaatkan teknologi digital sebagai alat, bukan tujuan,” tegasnya.

Konsep transportasi hijau juga menjadi bagian penting dari sistem yang dikembangkan. Aplikasi ini mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan, pengaturan rute yang efisien, serta pengurangan emisi karbon di kawasan pariwisata dan pemukiman. Sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Bali menuju Bali Net Zero Emission 2045, aplikasi ini dirancang untuk mendukung kebijakan lingkungan melalui sistem insentif bagi pelaku transportasi yang menggunakan kendaraan listrik atau rendah emisi.
Dari sisi tata kelola, aplikasi ini mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap transaksi tercatat secara digital dan dapat dipantau oleh koperasi serta desa adat. Dengan demikian, potensi konflik dan ketimpangan distribusi pendapatan dapat diminimalkan.
Gubernur Koster menilai pendekatan ini penting untuk menjaga harmoni sosial. Ia menegaskan bahwa desa adat harus menjadi ruang penyelesaian persoalan ekonomi, bukan sekadar penonton dinamika pasar. “Desa adat adalah benteng sosial Bali. Jika desa adat kuat, Bali akan kuat. Karena itu, inovasi seperti ini harus kita dukung dan kawal bersama,” ujarnya.
Lebih jauh, Koster melihat aplikasi berbasis desa adat sebagai model replikasi nasional. Di tengah gencarnya transformasi digital, Bali berpeluang menawarkan model alternatif yang berakar pada budaya dan nilai lokal.
Ia menilai konsep Tri Hita Karana dapat menjadi paradigma baru dalam pengembangan ekonomi digital nasional, khususnya di daerah dengan kekuatan sosial-budaya yang kuat. “Bali tidak anti-teknologi. Bali justru ingin menjadi contoh bagaimana teknologi digunakan dengan beradab, berbudaya, dan berkeadilan,” tegasnya.
PT Sentrik Persada Nusantara saat ini tengah melakukan pilot project di sejumlah desa adat di Bali Selatan dan Bali Utara. Tahap awal difokuskan pada pemetaan potensi desa, penguatan koperasi, serta pelatihan sumber daya manusia.
Berdasarkan data internal perusahaan, lebih dari 500 pelaku transportasi lokal telah terdaftar dalam sistem uji coba. Angka ini diproyeksikan meningkat hingga 5.000 mitra dalam dua tahun ke depan seiring dengan perluasan wilayah operasional.

Selain transportasi, aplikasi ini juga dirancang untuk mengintegrasikan layanan lain seperti logistik lokal, UMKM desa adat, hingga layanan pariwisata berbasis komunitas. Dengan demikian, desa adat tidak hanya menjadi simpul transportasi, tetapi juga pusat aktivitas ekonomi digital.
Sudiana menegaskan bahwa desa adat dilibatkan sejak tahap perencanaan. Setiap desa memiliki ruang untuk menyesuaikan fitur aplikasi dengan kebutuhan dan karakter lokal. “Desa adat bukan objek. Mereka adalah co-creator. Teknologi harus tunduk pada nilai dan kebutuhan desa, bukan sebaliknya,” katanya.
Dukungan Pemerintah Provinsi Bali dinilai menjadi faktor kunci keberlanjutan program ini. Sinergi antara pemerintah, desa adat, koperasi, dan pelaku usaha diyakini mampu menciptakan ekosistem digital yang adil dan inklusif. Gubernur Koster berharap inovasi ini tidak berhenti pada tataran wacana. Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal implementasi agar benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan landasan Tri Hita Karana, aplikasi berbasis desa adat yang digagas PT Sentrik Persada Nusantara diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya menjaga harmoni antara kemajuan teknologi, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian budaya Bali. am “Kalau ini berhasil, maka Bali tidak hanya menjaga budayanya, tetapi juga memimpin arah baru pembangunan digital Indonesia,” imbuhnya. ama/ksm






