Daerah

Rumah Warga Diserang Ribuan Lalat, Dewan Minta TPST Padangsambian Dievaluasi


Denpasar, PancarPOS | Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Padangsambian, yang berlokasi di dekat pemukiman warga di Kota Denpasar, kembali memicu masalah serius yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Kali ini, serangan ribuan lalat yang berasal dari sampah yang tidak dikelola dengan baik menjadi titik puncak keresahan warga. Masalah ini semakin rumit karena bau tak sedap dari sampah yang menumpuk dan tidak terkelola dengan benar semakin mengganggu lingkungan sekitar, terlebih dengan musim hujan yang menyebabkan kondisi semakin parah.

Menanggapi keluhan warga, Anggota DPRD Kota Denpasar, Ketut Ngurah Aryawan, SH., langsung melakukan respon cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi TPST Padangsambian. Dikenal sebagai politisi yang aktif memperjuangkan kepentingan masyarakat, Ngurah Aryawan hadir di lokasi dengan mengenakan seragam dinas DPRD Kota Denpasar untuk memastikan kondisi di lapangan. Sebelumnya, Wali Kota Denpasar telah menerima laporan yang menyebutkan bahwa TPST Padangsambian hanya mengelola sampah plastik yang diolah menjadi paving blok. Berdasarkan laporan tersebut, Wali Kota meminta untuk memeriksa langsung ke TPST terkait keluhan yang berkembang tentang banyaknya lalat yang masuk ke rumah warga.

Anggota DPRD Kota Denpasar, Ketut Ngurah Aryawan, SH., langsung melakukan respon cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi TPST Padangsambian. (foto: ama)

“Ketika saya menerima laporan bahwa hanya sampah plastik yang diolah menjadi paving blok, saya sempat berpikir bahwa masalah lalat ini bisa jadi karena kebersihan rumah warga yang kurang. Namun, setelah melakukan sidak, kenyataannya berbeda. Saya menemukan tumpukan sampah basah yang menggunung dan berbau busuk, dan ini menimbulkan banyak lalat yang masuk ke rumah warga sekitar,” ujar Ngurah Aryawan setelah melakukan pemeriksaan di lapangan.

Saat melakukan sidak, Ngurah Aryawan mendapati bahwa TPST Padangsambian tidak hanya menerima sampah plastik, tetapi juga sampah organik yang ternyata masih sangat banyak diterima dan tidak dikelola dengan baik. “Ini jelas bertentangan dengan apa yang seharusnya terjadi. Sesuai dengan peraturan wali kota, TPST hanya boleh menerima sampah plastik untuk diolah menjadi paving blok. Namun, kenyataannya masih banyak sampah organik yang diterima dan tidak dipilah dengan baik,” ungkap Aryawan dengan nada kesal.

Masalah sampah organik ini menimbulkan bau tak sedap yang menyebar hingga ke pemukiman warga. Hal ini semakin parah karena sampah organik yang tidak dikelola dengan baik menyebabkan serangan ribuan lalat. “Sampah organik yang tidak diproses dengan benar ini menjadi sumber masalah utama. Lalat-lalat tersebut masuk ke rumah warga, mengganggu kenyamanan mereka, dan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan,” tambah Aryawan.

Tumpukan sampah basah yang menggunung dan berbau busuk, dan ini menimbulkan banyak lalat yang masuk ke rumah warga sekitar. (foto: ama)

Anggota DPRD ini menambahkan bahwa pengelolaan sampah yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku ini tidak hanya merugikan warga, tetapi juga mencerminkan adanya ketidakseriusan dalam pengelolaan sampah di Kota Denpasar. Bahkan, dalam sidak mendadak yang dilakukan, Ngurah Aryawan sempat melihat sampah organik yang menumpuk tersebut dimasukkan kembali ke dalam truk untuk dibawa ke TPA Suwung.

Keluhan warga setempat mengenai TPST Padangsambian pun semakin memuncak. Warga yang tinggal di sekitar TPST merasa semakin terganggu dengan bau sampah yang menyengat dan banyaknya lalat yang masuk ke rumah mereka. Salah satu warga, I Wayan Sudiasa, mengungkapkan kekesalannya terhadap pengelolaan sampah yang buruk. “Kami sudah cukup lama menderita akibat bau sampah yang menyebar, apalagi saat musim hujan seperti sekarang. Lalat-lalat itu semakin banyak masuk ke rumah kami, dan kami merasa terganggu,” ujarnya.

Warga lainnya, Made Wardana, juga menyampaikan hal yang serupa. “Kami berharap TPST ini bisa dievaluasi kembali. Jika memang tidak bisa dikelola dengan baik, lebih baik dihentikan operasionalnya. Kesehatan masyarakat harus dijamin dengan baik. Jangan sampai masalah sampah ini berdampak buruk pada kami yang tinggal di sekitar sini,” ujar Wardana, yang juga mengharapkan tindakan cepat dari pemerintah.

Selain warga yang terus mengeluhkan kondisi ini, Kadus Batukanding, Putu Kamajaya, juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengelolaan TPST Padangsambian. “Masalah ini sudah kami keluhkan sejak lama. Kali ini, serangan ribuan lalat yang datang membuat kami benar-benar resah. Kami meminta agar Walikota Denpasar dan Kadis DHKH segera menindaklanjuti keluhan ini dengan tindakan yang tegas. Jika memang TPST ini tidak bisa dikelola dengan baik, sebaiknya tutup saja,” tegas Kamajaya.

Anggota DPRD Kota Denpasar, Ketut Ngurah Aryawan, SH., langsung melakukan respon cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama warga ke lokasi TPST Padangsambian. (foto: ama)

Putu Kamajaya menambahkan bahwa sudah beberapa kali masalah ini disampaikan kepada pihak berwenang, namun tidak ada langkah nyata yang diambil untuk mengatasi keluhan warga. “Kami tidak bisa terus-menerus hidup dengan bau tak sedap dan lalat yang datang ke rumah kami. Kami meminta perhatian serius dari pemerintah kota untuk segera menutup operasional TPST ini jika memang tidak dapat dikelola dengan baik,” ungkapnya.

Meskipun keluhan dari warga cukup keras, pihak pengelola TPST Padangsambian memberikan tanggapan. Koordinator Sampah TPST Padangsambian, I Made Suandipa, menjelaskan bahwa sampah yang masuk ke TPST sudah sesuai dengan jadwal yang ditentukan, yaitu sampah plastik dan sampah organik. Namun, ia mengakui bahwa sampah organik yang diterima di TPST akan dikirim kembali ke TPA Suwung sebagai sampah residu. “Kami sudah melakukan langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini, termasuk melakukan penyemprotan untuk mengurangi jumlah lalat. Kami berusaha sebaik mungkin untuk menangani keluhan ini,” ujar Suandipa.

Kepala UPT TPST Padangsambian, Viktor, yang juga hadir di lokasi untuk memberikan klarifikasi, mengonfirmasi bahwa pengelolaan sampah di TPST yang masih dalam tahap ujicoba ini, sudah dilakukan sesuai dengan SOP yang ada. “Memang ada sampah residu yang harus dikirim secara rutin ke TPA Suwung. Kami telah berusaha mengikuti prosedur yang berlaku, dan kami terus berupaya memperbaiki kondisi di sini,” ujar Viktor.

Meski pihak pengelola TPST Padangsambian sudah memberikan klarifikasi, masyarakat tetap berharap agar ada solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah ini. Mereka menginginkan agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah di TPST Padangsambian. Pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar menjadi harapan utama masyarakat.

Warga juga mendesak agar pemerintah kota segera menindaklanjuti keluhan ini dan memastikan bahwa pengelolaan sampah di TPST Padangsambian bisa dilakukan dengan lebih baik. Jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan dampaknya akan semakin besar, baik pada kesehatan warga maupun pada kualitas lingkungan di sekitar TPST. Pemerintah Kota Denpasar diharapkan segera bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan agar masalah sampah ini dapat ditangani dengan lebih serius demi ketenangan masyarakat. ama/ksm



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button