Daerah

Razia Beruntun Samsat Badung: Turis Asing, Bus Angkut Wisata, hingga Mobil Pajak Mati 5 Tahun Ditilang di Tempat


Badung, PancarPOS |  Dalam dua hari berbeda, Sabtu (23/8/2025) dan Senin (25/8/2025), jajaran Samsat Badung bersama instansi terkait menggelar razia beruntun penertiban pajak kendaraan bermotor di wilayah Mengwi, Kabupaten Badung. Operasi Gabungan (Opgab) ini dipimpin langsung Kepala UPTD Samsat Badung, I Ketut Sadar, S.Sos., M.H., dengan pola penindakan tegas namun tetap beretika dan berbudaya.

Razia pertama digelar Sabtu (23/8/2025) di Jalan Raya Anggungan, Kecamatan Mengwi. Dalam kegiatan ini, jajaran Polres Badung, Polsek Mengwi, Dishub, Satpol PP, PT Jasa Raharja, serta pejabat eselon IV Samsat Badung ikut ambil bagian bersama puluhan staf. Sadar menegaskan, operasi ini bukan hanya menindak, tetapi juga memberi edukasi kepada masyarakat. “Kami sosialisasikan Perda No. 1 Tahun 2024 dan Pergub No. 30 Tahun 2024 agar masyarakat semakin sadar pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Operasi Gabungan (Opgab) Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor. Operasi dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Samsat Badung, I Ketut Sadar, S.Sos., M.H., dengan pengawasan ketat dan komando penuh di lapangan. (foto: dok samsat badung)

Dua hari berselang, Senin (25/8/2025), razia kembali digelar di pintu masuk Pasar Buduk, Mengwi. Hasilnya, tujuh kendaraan terjaring, terdiri dari lima sepeda motor dan dua mobil. Di lapangan, petugas mendapati kasus-kasus unik sekaligus memprihatinkan. Seorang turis asing kedapatan menunggangi motor dengan pelat nomor mati lima tahun sambil membawa sembako. Ia langsung ditilang di tempat.

Tak kalah mencengangkan, sebuah bus pariwisata yang tengah mengangkut tamu ke bandara juga diberhentikan karena pajak mati, belum memperpanjang STNK, dan tidak mengganti pelat nomor. “Bus yang seharusnya jadi wajah pelayanan transportasi justru tidak taat aturan. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Sadar.

Petugas juga mengamankan sebuah mobil perusahaan dengan pajak mati lebih dari lima tahun. “Inilah bukti masih ada yang mengabaikan kewajiban dalam waktu lama. Pajak bukan beban, tapi kontribusi nyata untuk pembangunan daerah,” jelasnya.

Kepala UPTD Samsat Badung, I Ketut Sadar, S.Sos., M.H., (baju merah) atau yang dikenal luas dengan sapaan Jro Gede Pacung saat memimpin rasia gabungan, pada Sabtu (23/8/2025). (foto: ist)

Meski razia dilakukan ketat, pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas. Wajib pajak yang terjaring bisa langsung melunasi kewajiban di lokasi melalui layanan Samsat Kerti. Beberapa wajib pajak bahkan menyampaikan terima kasih karena diberi kemudahan membayar pajak tanpa harus menunda lagi. “Astungkara, operasi berjalan tertib, lancar, dan edukatif. Penindakan ini beretika, berbudaya, dan tetap humanis,” tambah Sadar.

Menurutnya, razia beruntun ini menunjukkan komitmen Samsat Badung bersama aparat kepolisian dan instansi terkait untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memperkuat pendapatan daerah. “Kami tidak hanya menindak, tapi juga membangun kesadaran kolektif. Samsat Badung akan terus konsisten menjaga sinergi ini. Samsat Badung hebat luar biasa, huuuhaaaa!” pungkasnya penuh semangat. ama/ksm



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button