Daerah

Bupati Adi Arnawa Siapkan Sangeh Jadi Sentra Kompos Sementara Hingga Taman Desa


Badung, PancarPOS | Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengakselerasi langkah konkret dalam merespons darurat sampah yang kini menjadi isu nasional. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa turun langsung ke Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (11/4/2026), untuk mensosialisasikan penataan taman desa sekaligus pemanfaatan lahan bekas Balai Benih Ikan (BBI) sebagai sentra kompos sementara.

Kegiatan yang digelar di Kantor Desa Sangeh ini menjadi titik awal transformasi pengelolaan sampah berbasis sumber, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menjadikan Bali sebagai proyek percontohan nasional dalam sistem pengelolaan sampah terintegrasi.

Dalam arahannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan respons cepat atas kondisi darurat sampah yang tidak bisa lagi ditunda. Ia menekankan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah tangga.

“Sampah organik yang sudah dipilah dari sumbernya akan kita arahkan ke sentra kompos. Salah satunya kita tempatkan di Desa Sangeh, memanfaatkan aset pemerintah berupa bekas balai benih ikan. Ini sifatnya sementara, sambil kita menata sistem yang lebih permanen,” tegasnya.

Menurutnya, pemanfaatan lokasi bekas BBI tersebut telah melalui komunikasi dengan perangkat desa, prajuru adat, serta tokoh masyarakat setempat. Respons masyarakat pun dinilai cukup positif, karena memahami urgensi kondisi yang sedang dihadapi.

Bupati juga menegaskan bahwa fungsi sentra kompos di lokasi tersebut tidak bersifat permanen. Pemerintah tetap berkomitmen mengembalikan kawasan itu sesuai rencana awal sebagai ruang publik berupa taman desa yang mendukung estetika dan daya tarik kawasan wisata Sangeh.

“Kita sadar betul bahwa Sangeh adalah destinasi pariwisata. Maka penataan lingkungan harus tetap kita jaga. Ini hanya solusi sementara. Setelah semuanya berjalan baik dan sistem sudah stabil, kawasan ini akan kita tata kembali menjadi taman desa sesuai rencana awal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Adi Arnawa menjelaskan bahwa sampah yang masuk ke lokasi tersebut merupakan sampah organik yang telah melalui proses pencacahan, sehingga lebih mudah diolah menjadi kompos. Hasil kompos tersebut nantinya akan dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya untuk kebutuhan pertanian dan perkebunan.

Untuk memastikan tidak menimbulkan dampak negatif, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung akan melakukan pengawasan ketat di lapangan, termasuk pengelolaan teknis agar tidak menimbulkan bau maupun pencemaran lingkungan.

“Kami tidak ingin ada kesalahpahaman di masyarakat. Ini bukan tempat pembuangan akhir (TPA). Ini hanya tempat sementara untuk pengolahan sampah organik menjadi kompos. Semua akan diawasi secara ketat oleh DLHK agar tidak menimbulkan dampak negatif,” tegasnya lagi.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya edukasi langsung kepada masyarakat bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan gerakan kolektif yang harus dimulai dari rumah tangga.

Kehadiran Bupati dalam sosialisasi ini juga mempertegas pendekatan partisipatif yang diambil Pemkab Badung, yakni melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam merumuskan solusi atas persoalan lingkungan yang semakin kompleks.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya, Plt. Kepala DLHK Badung I Made Agus Aryawan, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan I Gst. Ngr. Jaya Saputra, Camat Abiansemal Ida Bagus Putu Mas Arimbawa beserta unsur Tripika, Perbekel Sangeh I Made Werdiana, Bendesa Adat Sangeh I Gusti Agung Bagus Adi Wiputra, serta jajaran BPD, LPM, dan tokoh masyarakat setempat.

Dengan langkah ini, Pemkab Badung tidak hanya berbicara soal penanganan sampah, tetapi mulai mengeksekusi solusi nyata di lapangan—meski bersifat sementara, namun strategis untuk mendorong perubahan sistemik dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat. mas/ama/*


Back to top button