Politik dan Sosial Budaya

Wayan Sudirta Sosialisasi 4 Pilar MPR RI untuk Mahasiswa UTI, Perkuat Persatuan Hadapi Ancaman Ideologi


Denpasar, PancarPOS | Menghadapi ancaman terhadap Pancasila sebagai ideologi negara dan salah satu dari 4 dasar konsensus kebangsaan, Anggota MPR RI, I Wayan Sudirta mengajak mahasiswa meningkatkan kualitas intelektual, meningkatkan keberanian, memperluas jaringan dan bagus sekali dengan orang yang punya dukungan logistik selain idealisme. Sebab, bagaimanapun juga, pemuda dan mahasiswa memiliki peran penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Mulai sejak berdirinya Budi Utomo oleh dr Wahidin Soediro Husodo dkk, selanjutnya pemuda-pemuda se-Indonesia yang mendeklarasikan Sumpah Pemuda tahun 1928, sampai pemuda bernama Soekarno-Hatta dan ratusan lainnya sampai Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Selanjutnya, saat terjadi pergantian rezim Orde Lama pada 1966 ke Orde Baru, dilanjutkan ke Reformasi pada 1998, peran mahasiswa juga sangat penting, sembari mengutip kata-kata Bung Karno, ’’Seribu orangtua bisa bermimpi, satu orang pemuda bisa mengubah dunia…’’

1bl#bn-14/11/2020

Sudirta menegaskan hal itu, saat memaparkan materi 4 pilar kebangsaan di hadapan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Teknologi Indonesia (UTI) di Sekretariat PHDI Bali, Denpasar, Selasa (24/11/2020). Hadir Rektor UTI, I Ketut Sena, SH, MH yang menyerahkan cenderamata untuk Wayan Sudirta, Dekan FH-UTI, Desak Made Rai Ningsih, SH, MM. MH dan Kaprodi FH-UTI. Sosialisasi digelar secara ‘’offline’’ dan virtual, seperti kegiatan sebelumnya. Beberapa mahasiswa sempat bicara. Ada Obzen Mabi Dakumbera, Engel Bertus Zanunat, Mery May Giri, Wayan Hartawan, Lenni Indradewi, Wayan Candra Adi Putra, dan via pesan teks, Mahayadi Mas dan Thiolina Marpaung.

Ada yang mempertanyakan, kurang tegas dan adilnya negara dalam menegakkan hukum. Salah satu contohnya, penegakan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19, sangat tegas dan keras untuk rakyat dan pedagang kecil, tetapi untuk orang tertentu yang kuat, punya massa dan pengaruh, pemerintah terlihat ragu-ragu. Merry menanyakan, apakah ada sosialisasi 4 pillar seperti ini untuk anak setingkat SMA sampai SD, mengingat pembentukan karakter dan penanaman ideologi seharusnya dimulai sejak dini. Agar jangan sampai, pada usia muda mereka dicekoki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan pilar kebangsaan lainnya.

1bl#bn-4/11/2020

Menanggapi pertanyaan-pertanyaan itu, Sudirta melihat, memang apa yang terjadi sekarang merupakan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya. Walaupun tidak memuaskan, dalam hal penegakan hukum prokes Covid-19 misalnya, ia menilai langkah dan keputusan yang diambil sudah tepat. Pertama, adanya pencopotan dua Kapolda yang dinilai gagal mencegah pelanggaran prokes penanggulangan Covid-19, terkait kerumunan massa di bandara Soekarno-Hatta, Mega Mendung Bogor sampai di Petamburan. Kedua, langkah tegas Pangdam Jaya yang turun langsung menertibkan baliho-baliho berisi ajakan revolusi dari Risiek Shihab, setelah sebelumnya penurunan balihonya oleh Satpol PP berkali-kali dilawan dengan memasang kembali baliho yang diturunkan.

‘’Soal perangkat undang-undang yang jadi dasar tindakan Pangdam Jaya, sudah banyak yang bicara dan itu sudah betul, dalam mencegah instabilitas dan gangguan terhadap persatuan sebagai bangsa,’’ ujar Sudirta. Bagaimana halnya ada anggota DPR RI yang menilai tindakan TNI dalam menurunkan baliho, dipertanyakan seakan-akan itu jelmaan dwi-fungsi ABRI? Sudirta menyebutkan, peraturan perundangan yang ada tidak memenuhi unsur untuk menyebutnya sebagai dwi-fungsi di jaman Orde Baru. Termasuk UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI yang jelas mengatur tugas dan fungsi TNI, Tugas pokok tersebut juga dilaksanakan melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Termasuk dalam OMSP dalam pasal 7 ayat (2) b diantaranya, membantu tugas pemerintahan di daerah, membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan dan lain-lain. ora/ama

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan


Back to top button