Ekonomi dan Bisnis

Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Samsat Klungkung Gandeng LPD di Nusa Penida


Klungkung, PancarPOS | UPTD Samsat Klungkung ternyata tidak mau kalah melakukan berbagai terobosan untuk mengejar pencapaian target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I dan II. Inovasi Samsat Klungkung juga membuat perubahan yang cukup signifikan. Salah satunya dengan mejalin kerja sama dengan LPD untuk memudahkan masyarakat, khususnya di Nusa Penida dalam membayar pajak kendaraan. Bahkan tidak lagi perlu susah dan tidak perlu lagi menyebrangi lautan mendatangi Kabupaten Klungkung hanya untuk memperpanjang pajak kendaraannya.

1th#ik-2/6/2022

Saat dikonfirmasi, Kepala UPTD Samsat Klungkung, Dra. Ida Ayu Mas Oktarini menjelaskan melalui kerja sama dengan LPD di Kabupaten Klungkung terutama di Nusa Penida dan Nusa Ceningan dengan salah satu koperasi untuk mengejar tunggakan pajak kendaraan, baik PKB maupun BBNKB, sekaligus juga memudahkan para Wajib Pajak di Nusa Penida yang tidak perlu lagi harus ke Kota Klungkung hanya untuk membayar pajak kendaraan bermotornya. Tujuannya agar para penunggak pajak kendaraan yang hingga mencapai ribuan tersebut tidak lagi terbebani. Dengan adanya inovasi tersebut, pihaknya akan terus berusaha untuk meraih target yang telah ditetapkan.

“Kita akan terus berusaha meningkatkan layanan kami di Nusa Penida dengan berkerjasama 3 LPD, begitu juga kami berkerjasama dengan Bank BPD Bali, bahkan kedepan pihaknya juga akan berkerjasama dengan koperasi di Ceningan,” jelasnya saat ditemui di Kantor Pelayanan Samsat Klungkung, pada Kamis (23/6/2022). Dayu Mas sapaan akrabnya mengukapkan, dengan adanya kerjasama dengan 3 LPD sehat di Nusa Penida membawa perubahan yang cukup besar. Hal itu terlihat masyarakat Nusa Penida tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan. “Astungkara kerjasama kami dengan LPD di Nusa Penida cukup baik, itu dibuktikan dalam setiap hari ada Wajib Pajak yang membayar pajak kendaraan,” paparnya.

4bl#ik-17/2/2022

Di lain sisi, Dayu Mas mengakui, saat ini pajak kendaraan, berupa mobil truk pembawa material masih menjadi kendala. Sebab, mereka mengaku masih mengalami kondisi sulit akibat pandemi yang berkepanjangan. “Mudah-mudahan dengan adanya kondisi yang mulai berangsur membaik para pengusaha tambang bisa mengangsur pajak kendaraannya, mumpung masih ada diskon denda pajak kendaraan,” pungkasnya. tra/ama


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button