Bentuk Mal Pelayanan Publik, Kabupaten Badung Jadi Lokus Studi Tiru DPMPTSP Kabupaten/ Kota se-Bali

Badung, PancarPOS | Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/ Kota se-Provinsi Bali kompak mengunjungi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung dalam rangka koordinasi dan studi tiru rencana pembentukan MPP di seluruh Bali. Turut hadir dan memfasilitasi kunjungan tersebut, Kepala DPMPTSP Provinsi Bali, Anak Agung Oka Sutha yang diterima langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, Selasa (26/4/2022).

Keseriusan seluruh Kabupaten/Kota se-Bali membentuk dan mengembangan MPP terlihat dari kehadiran langsung Para Kepala Dinas didampingi Pejabat Fungsional sebagai tindaklanjut kebijakan dari Pemerintah Pusat dan arahan Pemerintah Provinsi Bali. Kebijakan membentuk MPP di seluruh Kabupaten/Kota sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2022 tentang Penyelenggaran Mal Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaran Mal Pelayanan Publik. Tujuan dibentuknya MPP untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, dan keamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung yang sudah meraih berbagai penghargaan di tingkat nasional direkomendasikan oleh Pemerintah Pusat sebagai lokasi studi tiru bagi daerah yang akan membentuk MPP. Sejak dibentuknya MPP Kabupaten Badung Tahun 2018 sampai sekarang sudah mencapai 240 rombongan kunjungan kerja dari Kementerian/Lembaga Pemerintah Pusat, BUMN, Pemerintah Daerah, DPRD dan instansi lain berkunjung ke MPP Kabupaten Badung untuk melakukan studi tiru.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan saat diminta penjelasan menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi antar DPMPTSP Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali dirangkaikan dengan studi tiru penyelenggaraan MPP sangat bermanfaat sebagai media saling bertukar informasi dan pengalaman dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. Lebih lanjut Agus Aryawan menyampaikan program kedepan MPP Kabupaten Badung dikembangkan menuju MPP Trust (Transparency, Responsibilty, Upright, Sustainable dan Technology) yang menerapkan pelayanan digital secara penuh dan digital office (digof). Transformasi digital pelayanan publik menjadi keharusan ditengah dinamika masyarakat yang membutuhkan pelayanan dengan mudah, cepat dan transparan.

Ditanya hasil dari Rakor dan studi tiru ke MPP Kabupaten Badung, Agus Aryawan menjelaskan bahwa DPMPTSP Kabupaten Badung siap membantu dan berbagi pengalaman termasuk aplikasi online yang dimiliki untuk dipergunakan atau direplikasi oleh Kabupaten/Kota di Provinsi Bali. nantama/ksm









