Daerah

Penataan ASN Dipercepat, Bupati Tabanan Lantik 2.923 PPPK Paruh Waktu


Tabanan, PancarPOS | Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan keseriusannya dalam membenahi tata kelola aparatur sipil negara (ASN). Komitmen itu diwujudkan melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji sebanyak 2.923 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, Selasa (6/1/2026), di halaman depan Kantor Bupati Tabanan.

Pelantikan ribuan PPPK Paruh Waktu ini menjadi langkah strategis Pemkab Tabanan dalam menata sumber daya manusia aparatur secara terencana, bertahap, dan taat regulasi. Pengangkatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Sekretaris Daerah, para asisten, inspektur, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tabanan, serta seluruh PPPK Paruh Waktu yang dilantik.

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk penghargaan atas kontribusi nyata para pegawai yang selama ini telah mengabdi, sekaligus memberikan kepastian status kerja.

“Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari kebijakan penataan sumber daya manusia aparatur yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan secara terencana, bertahap, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Saya berharap saudara-saudara bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, menjunjung tinggi integritas dan loyalitas, serta menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai orientasi utama,” tegas Sanjaya.

Ia juga menekankan bahwa ke depan Pemkab Tabanan akan terus melakukan pembinaan serta evaluasi kinerja secara objektif dan berkeadilan. Menurutnya, keberadaan PPPK Paruh Waktu harus benar-benar memberi nilai tambah bagi organisasi perangkat daerah dan masyarakat luas.

“PPPK Paruh Waktu harus mampu memperkuat birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” ujarnya.

Selain itu, Sanjaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya pelantikan massal tersebut. Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang dilantik dan berpesan agar mereka menjalankan tugas dengan dedikasi dan profesionalisme tinggi.

“Bekerjalah dengan semangat baru, dedikasi tinggi, tetap menjunjung nilai pengabdian kepada daerah dan negara, serta bekerja dengan tulus tanpa pamrih,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Tabanan, Sastera Wibawa, dalam laporannya menyampaikan bahwa formasi PPPK Paruh Waktu yang diusulkan semula berjumlah 2.924 orang. Namun, satu orang mengundurkan diri sehingga total yang ditetapkan dan dilantik sebanyak 2.923 orang.

Rinciannya terdiri atas 2.744 tenaga teknis, lima tenaga kesehatan, dan 174 tenaga guru. Seluruh PPPK Paruh Waktu tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Tabanan Nomor 800/749/PPPK/BKPSDM/2025.

Pelantikan ini disambut dengan rasa syukur dan kebanggaan oleh para peserta. Salah satu PPPK Paruh Waktu, I Made Agus Ariasa dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Tabanan, mengaku bersyukur atas kesempatan yang diberikan.

“Saya sangat bersyukur dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu. Ke depan, kami akan lebih semangat dalam mengerjakan tugas-tugas di kantor,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Andri Purwanto dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tabanan. Ia menilai pelantikan tersebut menjadi motivasi bagi para pegawai untuk bekerja lebih maksimal dan berintegritas.

“Pelantikan ini menjadi dorongan bagi kami untuk meningkatkan kinerja dan ikut mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” pungkasnya. mas/ama/*


Back to top button