Dipertanyakan, Dana Hibah Kemenparekraf Tak Utuh Sentuh Industri Pariwisata Bali

Denpasar, PancarPOS | Ketua ICPI Wilayah Bali, Dr.Drs. I Putu Anom SE.,M.Par., mempertanyakan terkait dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebesar Rp3,3 trilium yang 70 persennya hanya untuk industri perhotelan dan restauran saja. Sehingga ia mempertanyakan mengapa aliran dana tersebut tidak menyentuh industri pariwisata secara utuh? Seperti industri pariwisata yang lain, seperti biro perjalanan, angkutan wisata, kelompok pemandu wisata (HPI), Usaha Tirta yang tergabung dalam kelompok Gahawisri yang juga terkena dampak pandemi Covid-19.

“Kalau memungkinkan dana 70 persen tersebut bisa diberikan juga kepada industri pariwisata selain hotel dan restauran. Kalau dana 30 persen untuk pemerintah daerah (Pemda) kabupaten dan kota agar bisa juga membantu desa-desa wisata, daya tarik wisata yang terhimpun dalam organisasi PUTRI (Perhimpunan Taman Rekreasi Pariwisata Indonesia), memperbaiki akses dan fasilitas pariwisata termasuk menyiapkan keperluan untuk bisa memenuhi protokol kesehatan, Pordarwis juga harus dibantu agar semua siap menerima wisatawan di era baru new normal,” terang Putu Anom di Denpasar, Rabu (21/10’2020).
Inilah yang mendasari pemahaman mantan anggota Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Badung ini menanyakan aliran dana 70 persen tersebut dari Kemenparekraf sudah ditetapkan hanya untuk industri hotel dan restauran. “Kalau ingin pemerataan hibah tentunya menurut tyang (saya, red) industri-industri pariwisata di luar hotel dan restauran bisa juga diberikan hibah supaya pemanfaatan hibah tersebut tepat sasaran,” tandas mantan Dekan Fakultas Pariwisata Unud itu.

Ditambahkan, apa yang disampaikan itu untuk menyambung aspirasi masyarakat di luar induatri hotel dan restauran. “Temen-teman di luar industri hotel dan restauran kecewa niki,” tandasnya seraya lebih lanjut menjelaskan pembagian dana untuk kabupaten/kota di Bali. Dimana 30 persen untuk Pemda dan 70 persen untuk hotel dan restauran. “Pendapat tyang khusus untuk Bali jumlahnya kira-kira Rp1,1 triliun lebih dan jumlah tersebut sudah cukup untuk Bali karena sudah mendekati 40 persen dari total Rp3,3 triliun, karena Bali biasanya tiap tahun dapat sumbangkan devisa sekitar 40 persen dari total penerimaan devisa pariwisata secara nasional,” imbuhnya. eja/ama