Nasional

Kuasa Hukum Yayasan Rumah Pintar Cahaya Kasih, Dr. Togar Situmorang Hadiri Penyerahan Bantuan Bibit Pohon Program PSEL CSR PT Telkom Indonesia


Buleleng, PancarPOS | PT Telkom Indonesia, bermitra dengan Yayasan Rumah Pintar Cahaya Kasih, menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat melalui Program Pemberdayaan Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan (PSEL) Corporate Social Responsibility (CSR). Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bibit Pohon antara PT Telkom, masyarakat Desa Madenan dan Desa Les, serta mitra pelaksana program, Yayasan Rumah Pintar Cahaya Kasih.

Penyerahan bibit pohon ini juga didampingi oleh tim Law Firm Togar Situmorang sebagai Kuasa Hukum Yayasan Rumah Pintar Cahaya Kasih. Sebagai bagian dari program ini, sebanyak sepuluh ribu bibit pohon produktif seperti durian, alpukat, dan kakao diserahkan kepada masyarakat dengan harapan dapat menciptakan manfaat jangka panjang, baik dari segi pelestarian lingkungan maupun peningkatan ekonomi.

Advokat dan Kurator Dr. Togar Situmorang. (foto: ist/dok)

Dalam sambutannya, perwakilan tim Law Firm Togar Situmorang menyampaikan apresiasi terhadap program PT Telkom yang bermitra dengan Yayasan Rumah Pintar Cahaya Kasih. Mereka menegaskan pentingnya kerja sama yang berkelanjutan untuk memastikan program ini memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.

“Sebagai kuasa hukum Yayasan Rumah Pintar Cahaya Kasih, kami sangat mendukung program CSR ini. Ini bukan hanya soal menanam pohon, tetapi juga menanam harapan untuk lingkungan yang lebih hijau dan kehidupan yang lebih sejahtera bagi masyarakat Desa Madenan dan Desa Les. Kami akan terus memastikan seluruh proses penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai aturan,” ujar perwakilan Law Firm Togar Situmorang.

Kepala Desa Madenan dalam sambutannya juga mengungkapkan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan. Ia menyebutkan bahwa bibit pohon yang diterima akan dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat untuk mendukung perekonomian desa sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Panglima Hukum, Dr. Togar Situmorang. (foto: gar/ist/dok)

“Kami sangat mengapresiasi perhatian dari PT Telkom dan Yayasan Rumah Pintar Cahaya Kasih. Bibit pohon ini adalah langkah awal yang sangat baik untuk menciptakan lingkungan yang hijau sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat di masa depan,” ujarnya.

Tidak hanya menyerahkan bibit pohon, Yayasan Rumah Pintar Cahaya Kasih juga memberikan edukasi teknis terkait cara menanam dan merawat pohon secara efektif. Hal ini dilakukan untuk memastikan bibit yang ditanam dapat tumbuh dengan optimal dan memberikan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat.

Perwakilan PT Telkom juga menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap program ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan,” ujar perwakilan PT Telkom Indonesia yang diwakili oleh PT Telkom Bali.

Advokat Dr. Togar Situmorang , SH,, MH., MAP., CMED., CLA. (foto: ist)

Program CSR ini menjadi bukti nyata sinergi antara perusahaan, lembaga sosial, dan masyarakat dalam menciptakan dampak yang positif. Dengan pendampingan dari tim hukum, transparansi dan keberlanjutan program ini diharapkan dapat terjaga sehingga memberikan manfaat yang maksimal untuk lingkungan dan masyarakat. gar/ama/ksm



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button