Ketua DPRD Tabanan Tegaskan Komitmen Kawal RPJMD-SB 2025–2029 Demi Pembangunan Berkelanjutan

Tabanan, PancarPOS | Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal penyusunan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana (RPJMD-SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2029. Hal itu ia sampaikan saat memimpin Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (19/5).
Rapat tersebut membahas dan menyepakati penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama atas Rancangan Awal RPJMD-SB 2025–2029 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hadir dalam rapat ini Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, Wakil Bupati I Made Dirga, jajaran Forkopimda, para anggota DPRD, Sekda beserta kepala OPD, serta perwakilan instansi vertikal dan BUMD.
Dalam sambutannya, Arnawa menyampaikan bahwa DPRD memandang dokumen RPJMD bukan sekadar formalitas perencanaan, melainkan arah pijakan pembangunan daerah yang harus disusun secara matang, aspiratif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
“DPRD Tabanan berkomitmen penuh mengawal agar RPJMD-SB ini mampu menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan. Kita ingin Tabanan tumbuh secara berkelanjutan, adil, dan berkarakter,” ujar Arnawa.
Arnawa juga mengapresiasi kerja keras Tim Penyusun RPJMD, jajaran eksekutif, dan seluruh anggota Pansus I DPRD yang telah menjalankan proses pembahasan secara transparan, inklusif, dan penuh tanggung jawab. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga merupakan kunci utama suksesnya implementasi RPJMD di lapangan.
“Kesepakatan hari ini bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab bersama. DPRD akan terus mengawal, mengkritisi, dan memastikan bahwa setiap program yang tercantum dalam RPJMD betul-betul terealisasi dan menyentuh kebutuhan rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD juga menekankan pentingnya menjadikan nilai-nilai lokal sebagai fondasi dalam pembangunan. “Kita di Tabanan punya warisan budaya dan sistem sosial yang kuat. Ini harus menjadi dasar dalam penguatan tata kelola dan ketahanan daerah, termasuk dalam hal pelestarian lingkungan dan penguatan sektor pertanian,” ucap Arnawa.
Ia berharap RPJMD Semesta Berencana 2025–2029 dapat menjadi acuan dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah, kebijakan anggaran, serta sinergi lintas sektor untuk menjawab persoalan daerah secara holistik dan berkelanjutan. mas/ama/*














