Politik dan Sosial Budaya

DPRD Tabanan Dorong Penguatan Perilaku dan Partisipasi Masyarakat dalam RPJMD-SB 2025–2029


Tabanan, PancarPOS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya dalam mendukung penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana (RPJMD-SB) Tabanan Tahun 2025–2029. Komitmen ini ditunjukkan lewat penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam rapat paripurna, Senin (19/5/2025).

Ketua Pansus I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dan stakeholder dalam menangani persoalan strategis yang diangkat dalam RPJMD, salah satunya isu pengelolaan sampah. Ia menyebut bahwa pendekatan administratif saja tidak cukup tanpa adanya perubahan perilaku secara menyeluruh.

“Penyelesaian masalah sampah harus dimulai dari perubahan perilaku semua pihak, termasuk individu, komunitas, pemerintah desa, dan desa adat. Kami mendorong agar ada kolaborasi nyata dan penguatan kelembagaan hingga tingkat lokal,” ujarnya.

Omardani juga mendorong pembentukan awig-awig atau pararem oleh desa adat sebagai bentuk regulasi berbasis kearifan lokal yang mampu menekan praktik membuang sampah sembarangan. “Perubahan perilaku perlu didorong dengan pendekatan sosial-budaya, tidak bisa hanya mengandalkan imbauan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, DPRD menegaskan bahwa RPJMD-SB harus benar-benar mencerminkan visi dan misi kepala daerah serta menjawab kebutuhan riil masyarakat. Omardani menjelaskan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 tidak hanya berisi arah pembangunan lima tahunan, tetapi juga memuat strategi pemenuhan pelayanan dasar, kemandirian ekonomi, kualitas pelayanan publik, dan penguatan identitas lokal.

“Dengan semangat satu pulau satu tata kelola, pembangunan di Tabanan harus terpola, terintegrasi, dan mengakar pada kearifan lokal. DPRD berharap RPJMD ini bisa menjadi acuan utama dalam setiap perencanaan dan penganggaran di daerah,” tuturnya.

Selain itu, DPRD juga menggarisbawahi pentingnya pelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan. Menurut Omardani, seluruh komponen RPJMD harus memuat prinsip kelestarian alam dan budaya Tabanan sebagai pondasi pembangunan yang berkelanjutan. mas/ama/*



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button