Politik dan Sosial Budaya

Sharing Kinerja Sebagai Legislator di UNDIKSHA, Sudirta Ajak Mahasiswa Perkuat Kinerja


Buleleng, PancarPOS | Anggota Komisi III DPR RI, Wayan Sudirta, SH., meminta kinerjanya sebagai wakil rakyat diperkuat, agar bisa menjadi lebih baik dan mendekati harapan dan aspirasi rakyat. Hal itu disampaikannya dalam ‘’Kelas Legislatif Mahasiswa Undiksha, Sabtu, 26 Pebruari 2022’’ secara daring. Dua narasumber lainnya, AA Adi Mahendra dari Fraksi Golkar DPR RI dan Anak Agung Gede Agung dari DPD RI wakil Bali. Tema Kelas Legislatif itu adalah “Mewujudkan Legislator Yang Berfikir Kritis, Demokratis, Inovatif, dan Profesional”

1bl#ik-26/2/2022

‘’Saya tidak bermaksud menilai diri sendiri, apakah memenuhi kriteria seperti diharapkan dalam tema kelas mahasiswa ini, tapi kewajiban saya menyampaikan apa-apa yang sudah saya kerjakan,’’ papar Sudirta. Sikap kritis bukanlah asal beda dan asal oposisi, karena berkaca dari pernyataan legendaris senator Cicero maupun sejaran oposisi di Inggris, kritik yang diperlukan bukanlah kritik menunjuk kesalahan lawan. Sudirta sempat memaparkan bagaimana politik konsensus di Inggris, ketika oposisi bersatu dengan pemerintah yang berkuasa dalam menghadapi musuh pada Perang Dunia I dan II.

1bl#ik-22/2/2022

Sudirta menyebutkan, bagaimana seorang legislator dituntut cerdas, karena rakyat mengharapkan aspirasinya diperjuangkan, selanjutnya konstituennya di partai harus diperhatikan tuntutannya, tapi wakil rakyat juga harus memperhatikan partai yang telah memberikan nomor urut dan mengurus calon-calon legislator serta mengurus konstituen, dan bila menjadi partai yang berkuasa, tanggung jawabnya juga semakin besar. ‘’Seorang legislator yang fokusnya hanya pada salah satu atau tidak menyeluruh, sekalipun terlihat kritis dan bekerja banyak, belum tentu merupakan kriteria ideal,’’ katanya.

1bl#ik-25/2/2022

Kepada para mahasiswa, Sudirta memaparkan beberapa yang telah diperjuangkannya. Sewaktu menjadi Anggota DPD RI dua periode, Sudirta memperjuangkan salam ‘’Om Swastyastu’’ untuk diucapkan dalam acara-acara resmi negara, dan berhasil karena mendapat dukungan dari tokoh-tokoh dari berbagai kalangan dan agama di DPD RI. Kini, salam semua agama diucapkan, termasuk dalam pidato oleh Presiden.

2bl#ik-17/2/2022

Di DPR RI, dalam kewenangan melakukan pengawasan, Sudirta juga tak pernah berhenti meneriakkan dan mendukung komitmen Presiden Jokowi untuk memberantas mafia pertanahan, memperkuat kewenangan Kejaksaan dalam penanganan hukum melalui mekanisme Restorative Justice, menyoroti penanganan pemakai sehingga 50% penghuni penjara adalah pemakai narkoba bukannya gembong dan pengedar, memperjuangkan kompensasi untuk korban bom termasuk bom Bali. Dalam fungsi legislasi, Sudirta memaparkan konsep tentang ‘’permusuhan’’ dan ‘’penodaan agama’’ dalam pasal 304 RUKUHP, yang disertai dengan uraian lengkap mengenai Alasan Penghapus Pidana yang idealnya ditempatkan di batang tubuh Pasal 304 RKUHP dan bukan dalam Penjelasan. mas/ama


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button