Gubernur Koster Tegaskan Penyertaan Modal BPD Bali Harus Berdampak bagi Krama Bali

Denpasar, PancarPOS | Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa kebijakan penambahan penyertaan modal daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali harus memberikan dampak nyata dan berkeadilan bagi krama Bali. Penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (19/1/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya tersebut menjadi forum penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali terhadap Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada BPD Bali. Seluruh anggota DPRD Bali, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, serta jajaran perangkat daerah turut hadir dalam rapat tersebut.
Fraksi Gerindra dan PSI DPRD Provinsi Bali melalui I Wayan Subawa, S.H., M.H., menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait aspek yuridis dan tata kelola penyertaan modal. Fraksi ini menyoroti penggunaan istilah dalam judul Raperda agar selaras dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta meminta kejelasan dasar hukum dibandingkan dengan peraturan daerah sebelumnya.
Selain itu, Fraksi Gerindra–PSI menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, terutama dalam perlindungan hak pemegang saham minoritas dan kejelasan mekanisme penyertaan modal dalam bentuk inbreng aset tanah. Fraksi ini juga meminta penegasan peran Gubernur Bali dalam pengawasan penyertaan modal daerah.
Meski menyampaikan catatan kritis, Fraksi Gerindra–PSI tetap mengapresiasi kinerja BPD Bali yang dinilai sehat, dengan profitabilitas yang baik, kualitas aset terjaga, serta likuiditas dan permodalan yang memadai. Kondisi tersebut dinilai menjadi dasar kuat bagi Gubernur Koster untuk mendorong penguatan permodalan guna memperluas pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM, serta mempercepat transformasi digital perbankan daerah. mas/ama/*









