Politik dan Sosial Budaya

Ketua DPRD Tabanan Tekankan Sinergi dalam Pembahasan Empat Ranperda


Tabanan, PancarPOS | Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membahas empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Paripurna ke-21 dan ke-22 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Selasa (9/9/2025), di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan.

Arnawa yang didampingi para wakil ketua dewan menegaskan, keempat ranperda tersebut akan dibahas secara cermat dengan melibatkan seluruh fraksi. “Kami di DPRD menyadari bahwa empat ranperda ini merupakan instrumen penting bagi tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, pembahasan akan dilakukan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Empat ranperda tersebut meliputi: Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Inovasi Daerah, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana, dan Ranperda tentang Pengelolaan Tanah Milik Daerah.

Dalam rapat yang juga dihadiri Bupati Sanjaya, jajaran Forkopimda, Sekda, pimpinan OPD, instansi vertikal, BUMD, hingga insan pers itu, Arnawa mengapresiasi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang memberikan masukan konstruktif. Menurutnya, sikap politik fraksi menjadi bahan penting untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah.

“Kami melihat adanya semangat bersama dalam memberikan masukan, baik dari Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, maupun fraksi lainnya. Semua berpijak pada kepentingan rakyat. Itu yang akan kami kawal,” ucap Arnawa.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Tabanan akan terus memastikan kebijakan yang lahir dari pembahasan ranperda tidak membebani masyarakat. “Prinsipnya, kebijakan harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Kami akan mengawal setiap detailnya,” tambahnya.

Arnawa pun menutup paripurna dengan mengingatkan bahwa keberhasilan pembahasan ranperda tidak hanya ditentukan oleh DPRD, tetapi juga oleh komitmen bersama dengan pemerintah daerah. “Mari kita jaga komitmen ini, demi Tabanan yang lebih maju dan masyarakat yang lebih sejahtera,” pungkasnya. mas/ama/*


Back to top button