Badung, PancarPOS | Isu terkait pembatalan rencana liburan Natal dan Tahun Baru akibat Surat Edaran Gubernur Bali terkait mewajibkan harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan ternyata tak berpengaruh. Karena terutama untuk terminal domestik ternyata akan mengalami lonjakan dari sebelumnya yang difungsikan untuk melayani 18 penerbangan setiap jamnya, kini menjadi 26 penerbangan per jam. 14 penerbangan kedatangan, dan 12 keberangkatan.

Peningkatan kapasitas terminal ini ditujukan pula untuk melayani penerbangan ekstra (extra flight) yang diajukan oleh maskapai penerbangan. “Hingga saat ini kami sudah menerima kurang lebih total 434 pengajuan extra flight yang diperkirakan akan mengangkut sebanyak 55 ribu penumpang. Rinciannya, 124 flight dari Air Asia, dan 310 dari Citilink. Cukup banyak. Di Posko Nataru tahun lalu, ada 367 pengajuan. Di tahun ini berarti naik 18%,” urai General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Herry A.Y. Sikado, pada Kamis (17/12/2020) pagi, sesaat setelah peresmian operasional Posko Natal dan Tahun Baru 2021.






