Samsat Badung Buktikan Komitmen Nyata Dukung Edaran Gubernur Bali, Pasar Blahkiuh Bersih dari plastik, Pajak Kendaraan Tetap Jalan

Badung, PancarPOS | UPTD Samsat Badung menunjukkan konsistensi dan komitmen kuat dalam mendukung implementasi kebijakan lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, khususnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Aksi nyata itu terwujud dalam kegiatan bersih-bersih sampah plastik yang dilaksanakan di Pasar Tradisional Blahkiuh, Jalan Ciung Wanara, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, pada Sabtu pagi, 17 Mei 2025, mulai pukul 07.00 WITA.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari gerakan serentak Bali Bebas Sampah Plastik, yang tidak hanya melibatkan jajaran Samsat Badung, tetapi juga menggalang partisipasi berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan lokal. Hadir dalam kegiatan ini Camat Abiansemal Ida Bagus Putu Mas Aribawa, Perbekel Blahkiuh, Bendesa Adat Blahkiuh I Gusti Agung Ketut Sudaratmaja, Kepala Pasar Blahkiuh, aparat TNI–Polri seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, sekolah-sekolah, hingga organisasi kepemudaan.

Kolaborasi Luas dan Aksi Langsung di Pusat Aktivitas Rakyat
Kegiatan diawali dengan pembersihan sampah plastik di sekitar area pasar oleh semua peserta. Pasar sebagai pusat ekonomi rakyat sengaja dipilih karena dinilai sebagai salah satu titik krusial penyumbang sampah plastik. Tidak hanya memungut sampah, para peserta juga memberikan edukasi langsung kepada para pedagang dan pembeli agar tidak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai, menggantinya dengan tas ramah lingkungan, dan mulai memilah sampah rumah tangga secara mandiri.

Dalam momentum tersebut, Kepala UPT Samsat Badung, I Ketut Sadar, S.Sos., menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada pelayanan pajak kendaraan, tetapi juga turut aktif dalam membangun kesadaran masyarakat. “Kami ingin menjadi bagian dari solusi. Maka kami turun langsung ke pasar, bergandengan dengan pemerintah desa dan desa adat, menunjukkan bahwa menjaga kebersihan lingkungan itu tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Samsat Badung juga memberikan bantuan berupa baju seragam kepada para petugas kebersihan pasar dan tukang suun (jasa angkut barang), sebagai bentuk penghargaan atas peran mereka dalam menjaga kebersihan pasar setiap hari. Para ibu tukang suun seperti Ni Made Murni dan Ni Nyoman Sempen mengaku bangga dan terharu menerima bantuan tersebut. “Suksma Samsat Badung, pakaian ini jadi penyemangat kami untuk menjaga pasar tetap bersih,” kata mereka.
Layanan Pajak Tetap Berjalan: Samsat Keliling Hadir di Pasar Blahkiuh
Tak hanya aksi lingkungan, Samsat Badung juga menghadirkan unit Samsat Keliling (Samling) di area pasar. Hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan sambil berbelanja. Inovasi ini menunjukkan bahwa upaya menjaga lingkungan tidak perlu mengorbankan layanan publik—keduanya bisa berjalan berdampingan.

Berdasarkan catatan transaksi hari ini, total penerimaan dari pembayaran pajak dan sumbangan wajib kendaraan bermotor (SWDKLLJ) mencapai Rp37.573.700. Jumlah ini menunjukkan antusiasme dan kesadaran masyarakat Badung yang tinggi terhadap kewajiban mereka.
Tujuan dan Dampak Jangka Panjang Kegiatan
Gerakan ini tidak hanya bersifat seremonial. Tujuan utamanya mencakup:
- Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai seperti kantong belanja, sedotan, dan kemasan makanan.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak buruk plastik terhadap kesehatan dan lingkungan.
- Mendorong perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah, termasuk memilah dan mendaur ulang.
- Mewujudkan pasar yang bersih dan berestetika, sejalan dengan filosofi Tri Hita Karana yang menjadi landasan budaya Bali.
Camat Abiansemal, Ida Bagus Putu Mas Aribawa, memberikan apresiasi atas peran aktif Samsat Badung. Menurutnya, pasar merupakan ruang strategis untuk edukasi publik. “Kegiatan ini sangat positif dan perlu direplikasi di tempat lain. Inisiatif seperti ini harus terus dikembangkan dengan melibatkan sekolah, sekaa teruna, dan mitra strategis lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Bendesa Adat Blahkiuh, I Gusti Agung Ketut Sudaratmaja, menekankan bahwa perubahan besar hanya bisa terjadi jika semua pihak terlibat secara aktif. “Kami di desa adat sangat mendukung. Regulasi itu penting, tapi lebih penting lagi adalah aksi di lapangan. Apa yang dilakukan Samsat Badung adalah contoh konkret bahwa perubahan bisa dimulai dari langkah kecil yang konsisten,” tegasnya.

Konsistensi Menjadi Kunci
Kegiatan ini bukan yang pertama, dan dipastikan bukan yang terakhir. Samsat Badung menyatakan akan terus mendukung program Bali Bersih secara berkelanjutan, melalui kolaborasi lintas sektor dan pendekatan yang menyentuh langsung masyarakat. Dengan semangat gotong royong, kegiatan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara institusi pemerintah, desa adat, dan masyarakat dapat membentuk ekosistem yang peduli lingkungan sekaligus produktif secara ekonomi.
Melalui kegiatan ini, Samsat Badung tidak hanya membayar tanggung jawab sosial, tetapi juga menguatkan kepercayaan masyarakat bahwa layanan pemerintah bisa hadir secara menyeluruh: bersih, efisien, dan berpihak pada masa depan Bali yang hijau dan lestari. ama/ksm
