Kamis, April 30, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaNasionalPerdana di Indonesia, Samsat Badung Luncurkan Layanan Drive Thru 3 Jalur, Bayar...

Perdana di Indonesia, Samsat Badung Luncurkan Layanan Drive Thru 3 Jalur, Bayar Pajak Kendaraan Hanya 2 Menit Selesai, Tanpa Ribet!

Badung, PancarPOS | Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Samsat Badung resmi meluncurkan inovasi terbaru berupa Samsat Gelis Samba Drive Thru dengan tiga jalur layanan. Peresmian yang berlangsung pada Senin (17/3/2025) pukul 07.30 WITA ini mendapat sambutan antusias dari wajib pajak (WP), yang kini dapat mengurus pajak kendaraan mereka dengan waktu lebih cepat dan antrean yang lebih tertata.

Kepala UPT Samsat Badung, I Ketut Sadar, S.Sos., M.H., memimpin langsung peresmian bersama sejumlah pemangku kepentingan, seperti pihak kepolisian, Jasa Raharja, Bank BPD Bali, dan BRI. Dengan inovasi ini, Samsat Badung kini menjadi satu-satunya Samsat di Bali yang memiliki tiga jalur drive thru, yang terdiri dari dua jalur untuk sepeda motor dan satu jalur khusus untuk mobil. Layanan ini memungkinkan proses pengesahan pajak tahunan selesai hanya dalam waktu 2 menit, jauh lebih cepat dibandingkan sistem sebelumnya.

Kepala UPT Samsat Badung, I Ketut Sadar, S.Sos., M.H., memimpin langsung peresmian bersama sejumlah pemangku kepentingan, seperti pihak kepolisian, Jasa Raharja, Bank BPD Bali, dan BRI. (foto: ama)

Sebelumnya, Samsat Gelis Drive Thru Badung hanya memiliki satu jalur layanan, yang kerap menyebabkan antrean panjang akibat tingginya animo masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Kini, dengan peningkatan kapasitas menjadi tiga jalur, jumlah wajib pajak yang dapat terlayani per hari diperkirakan meningkat signifikan. Sebagai gambaran, rata-rata kendaraan yang memanfaatkan layanan ini sebelumnya berkisar 200–300 unit per hari, dan dengan sistem baru ini, jumlahnya diprediksi meningkat secara drastis.

“Kami optimis dengan adanya peningkatan layanan ini, masyarakat akan lebih nyaman dan cepat dalam menyelesaikan kewajiban pajaknya. Drive thru tiga jalur ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk mengurai antrean panjang yang sebelumnya terjadi,” ujar I Ketut Sadar, yang juga akrab disapa Jro Gede Pacung.

Selain itu, dari sisi sumber daya manusia (SDM), Samsat Badung juga melakukan penyesuaian agar layanan tetap optimal. Bank BPD Bali menambah jumlah kasir dari 2 menjadi 4, sementara Bapenda Bali menambah petugas percetakan notis pajak dari 1 menjadi 3. Pihak kepolisian juga telah menyiapkan personel tambahan untuk memastikan layanan berjalan lancar dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala Samsat Badung, I Ketut Sadar, S.Sos., MH., saat melayani wajib pajak di Samsat Badung. (foto: ama)

Pada kesempatan yang sama, Jro Gede Pacung juga mensosialisasikan kebijakan pemutihan pajak kendaraan, yang meliputi:

  1. Bebas Pajak Progresif bagi pemilik kendaraan dengan lebih dari satu unit.
  2. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II untuk kendaraan bekas.
  3. Diskon Denda Pajak, di mana denda keterlambatan yang sebelumnya sebesar 25% kini hanya menjadi 1% per bulan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari Pergub No. 30 Tahun 2024, yang bertujuan untuk memberikan keringanan bagi wajib pajak agar lebih mudah dalam memenuhi kewajibannya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Badung untuk memanfaatkan program pemutihan ini. Datang ke Samsat Badung, urus pajak kendaraan dengan lebih cepat dan mudah,” tambah Jro Gede Pacung.

Peresmian layanan baru ini juga dimeriahkan dengan pertunjukan sekehe bondres khas Bali, yang menghibur para wajib pajak yang hadir. Suasana menjadi lebih meriah, dengan harapan masyarakat semakin sadar akan pentingnya taat pajak.

Salah satu wajib pajak yang turut menikmati layanan baru ini, Made Suardika, warga asal Dalung, Badung, mengungkapkan apresiasinya terhadap inovasi Samsat Badung.

“Layanannya jauh lebih cepat dibanding sebelumnya. Saya hanya butuh dua menit untuk menyelesaikan pengesahan pajak kendaraan saya. Tidak ada antrean panjang, semuanya tertata rapi, sangat memudahkan kami sebagai wajib pajak,” ujar Made Suardika.

Kepala Samsat Badung, I Ketut Sadar, S.Sos., MH., saat bersama jajaran Samsat Badung. (foto: ama)

Dengan berbagai inovasi yang dilakukan, Samsat Badung terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Diharapkan, dengan adanya Samsat Gelis Samba Drive Thru tiga jalur ini, kepatuhan pajak kendaraan di Kabupaten Badung semakin meningkat, mendukung pembangunan daerah, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan wajib pajak. ama/ksm

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

spot_img
spot_img
spot_img