Target Rp1,5 Triliun, Bali Genjot Ekspor Tiga Kali Lipat di Tahun 2020
Denpasar, PancarPOS | Pasca meleburnya tiga dinas yakni Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali menjadi awal semangat baru untuk meningkatkan ekspor komoditi Bali di tahun 2020. Sejak awal bulan Januari 2020 lalu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Ir. Ida Bagus Wisnuardhana, M.Si., langsung dipacu Gubernur Bali Wayan Koster untuk meningkatkan hasil produksi dan kesejahteraan para petani. Ditemui di kantornya, Jumat (17/1/2020) Wisnuardhana mengatakan, per 2 April 2020 ia dipercaya menangkodai leburan tiga dinas. Karena berada dalam satu naungan kementerian ia menyadari volume pekerjaan pada dinas yang dipimpinnya akan semakin meningkat. Tentunya kordinasi tetap bisa dilakukan dengan baik untuk mengimplementasikan arahan Gubernur Bali dalam menjakankan visi misi pembangunan Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’.
Arahan Gubernur yang akan fokus dilakukan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali di tahun 2020 yakni untuk pertanian meliputi tiga misi bidang pangan yakni, terpenuhinya kebutuhan pangan yang cukup untuk krama Bali, peningkatan nilai tambah dan daya saing produk pertanian serta peningkatan pendapatan petani. “Ada beberapa perintah pada dinas untuk 2020, agar program lebih fokus serta outcame (hasil, red) harus jelas pada upaya-upaya penyediaan pangan dan peningkatan kesejahtetaan bagi petani,” jelas Wisnuardhana. Dijabarkannya, program prioritas yang dilaksanakan dalam artian terpenuhinya kebutuhan pangan baik dari sisi ketersediaan maupun harga yang stabil. Memastikan harga tetap terjaga pada saat panen raya serta mengawal implementasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri lokal Bali.
Baca | Nelayan Pantura Pekalongan Belum Berangkat ke Natuna
Produksi kebutuhan pangan yang menjadi kebutuhan pokok terus ditingkatkan mulai dari beras hinga sayur dan buah-buahan, karena komodit dasar tersebut sangat berpengaruh pada inflasi. Sementara untuk meningkatakan nilai tambah dan daya saing petani diusahkan melalui implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomer 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik. Selain mampu menghasilkan produk yang berkualitas juga menjadi nilai tambah agar bisa menembus pasar ekspor. Didukung pengembangan usaha di sektor hilir dengan membangun berbagai lembaga usaha di tingkat petani serta memfasilitasi koperasi tani mendapatkan bantuan permodalan berupa KUR. Dengan demikian petani mampu melakukan grading (memilah kualitas produk, red) sesuai kebutuhan pasar. Berkaitan dengan peternakan salah satunya juga untuk mewujudkan target populasi 1 juta ekor untuk sapi Bali.
Hal ini sekaligus sesuai dengan MOU Pemprov Bali dengan Dirjen Peternakan agar target bisa direalisasikan tahun 2025 dimana saat ini populasi sapi Bali sekitar 520 ribu ekor. Mewujudkan swasembada daging juga dilakukan dengan menekan terjadinya pemotongan sapi betina produktif. Memperbaiki kualitas pakan serta penguatan inseminasi buatan dengan melakukan pendampingan di petani yang dibekali 100 ribu semen beku untuk inseminasi buatan di tahun 2020. Selanjutnya berkaitan dengan MOU dengan Ditjen Perkebunan juga dilakukan dengan meningkatkan komoditi unggulan untuk ekspor seperti kopi, kakao dan jambu mente serta pada roduksi holtikultura. Dalam waktu dekat Wisnuardhana juga diharapkan Gubernur Bali mampu mengekspor komoditi lain seperti buah naga dan salak.
Baca | Pengusaha Perikanan di Bali Banyak Gulung Tikar, Hasil Tangkapan Terus Menurun
“Dihitung-hitung oleh karantina nilai ekspor mencapai Rp 500 miliar, Bapak Gubernur minta jadikan tiga kali lipat. Kalau bisa 2020 ini nilai ekspor produk pertanian, peternakan dan perkebunan bisa menjadi Rp1,5 triliun ekspornya,” bebernya. Sejalan dengan harapan Gubernur Bali untuk peningkatan ekspor di luar komoditi unggulan yang sudah go internasional, baru-baru ini juga telah dilakukan ekspor beras organik ke Australia. Selanjutnya akan di ekspor komoditi buah naga, diawali pada tanggal 21 Januari 2020 dengan kunjungan importir asal Cina pada 20 hektar kebun buah naga dan pcking house di dekat Danau Bulian. “Sebentar lagi akan di cek oleh importir dari Cina, sudah kita siapkan kebun terkait teknik budidaya apakah benar organik, nanti akan di cek juga. Terkait volume ekspor mereka belum memberikan limit menunggu kemampuan kita bisa mengirim berapa,” ungkap pria yang akrab disapa Tu Aji Wardhana ini.
Adanya persyaratan yang ketat, agar produk pertanian bisa di ekspor juga dijelaskan akan menjadi pemicu bagi petani untuk menghasilkan produksi sesuai permintaan pasar. Diungkapkan, bila hasil produksi dijual ke pasar lokal dipastikan nilai jual sekitar 20 persen diatas nilai produksi, namun ketika di ekspor harga bisa meningkat hingga 10 kali lipat. Di luar persyaratan ekspor yang sangat ketat petani Bali tetap diuntungkan dengan pendeknya rantai pengiriman dengan tersedinya banyak kargo kosong pada penerbangan langsung ke negara tujuan ekspor. Disamping itu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali juga diminta melakukan pelestarian plasma nutfah agar kearifan lokal Bali terlindungi dari sisi hak kekayaan intelektual. “Semua komoditi lokal Bali harus kita daftarkan supaya tidak dibajak oleh negara lain. Tahun 2020 kita akan daftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM RI untuk indikasi geografis. Kita punya durian di bastala dan Madenan. Manggis juga di Madenan,” bebernya.
Baca | Mulai Tahun 2020, Usaha Pariwisata di Bali Wajib Kantongi Sertifikat Kesiapsiagaan Bencana
“Sekarang top durian kiraja Madenan yang viral itu kita daftarkan, termasuk kelapa genjah kuning dan kelapa genjah merah. Termasuk varietas lokal Bali lainnya, target 30 kita daftarkan. Tujuannya supaya dia mendapatkan pengakuan, terdaftar dan resmi itu produk Bali agar nanti tidak diakui dan menjadi komoditi luar negeri. Pendaftaran hak kekayaan intelektual tidak hanya mendaftarkan hak cipta seperti mendaftarkan tenun atau kain. Komoditi pertanian juga perlu didaftarkan, Indikasi grografis istilahnya,” teranggnya. eja/ama/jmg