Denpasar, PancarPOS | Hingga, Rabu (15/9/2021) jumlah pelanggar protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM Level 3 masih ditemukan. Saat dikonfirmasi, Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan bahwa pelanggar prokes masih sangat cukup tinggi. Dalam penertiban kali ini tim kembali menjaring 17 orang pelanggar.

Semua pelanggar tersebut di jaring tim saat melakukan penertiban di simpang Jalan Tukad Yeh Aya – Jalan Pekerisan – Jalan Waturenggong Kelurahan Panjer Kecamatan Denpasar Selatan. Dari jumlah tersebut sebanyak 3 orang di denda di tempat karena tidak menggunakan masker dan 14 diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker. Lebih lanjut ia mengakui sampai saat ini masih saja ditemukan ada yang melanggar prokes.

“Bahkan setiap ditemukan pelanggar hukuman fisik maupun denda ditempat sudah kami lakukan, namun masih saja banyak ditemukan yang melanggar,” ungkap Sayoga. Selaku penegak perda pihaknya harus menjalankan kewajiban. Salah satunya menggelar penertiban setiap harinya. Dengan tujuan agar angka penularan covid 19 bisa ditekan.

Untuk mewujudkan hal itu Sayoga mengharapkan kesadaran masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan, sehingga pandemi ini cepat berlalu dengan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, selalu mencuci tangan, mencegah dan mengurangi kerumuman di masyarakat. surnan/ksm






