Politik dan Sosial Budaya

Komisi III DPRD Tabanan Soroti Pengelolaan Aset untuk Optimalisasi PAD


Tabanan, PancarPOS | Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi fokus perhatian Komisi III DPRD Tabanan. Komisi yang membidangi urusan keuangan daerah ini mengungkapkan kekhawatirannya terkait pengelolaan aset yang dinilai belum maksimal untuk mendongkrak PAD.

Ketua Komisi III DPRD Tabanan, Anak Agung Nyoman Dharma Putra, dalam rapat yang berlangsung pada Rabu (15/1/2025), menyatakan bahwa pengelolaan aset daerah belum menunjukkan progres yang signifikan. “Kami tidak melihat adanya kemajuan yang cukup dalam pemanfaatan aset daerah. Perencanaan yang jelas juga masih kurang, seperti halnya aset Bedugul, Tanah Lot, dan perusahaan daerah lainnya yang belum dikelola secara optimal,” ungkapnya.

Salah satu contoh yang disorot adalah lahan perkebunan seluas 113 hektar di Kecamatan Pupuan, yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Dharma Santika. Menurut Anak Agung Neroman Sharma Putra, pengelolaan aset perkebunan tersebut belum dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD. Retribusi yang dikenakan, sebesar Rp 300.000 per hektar per tahun, dianggap terlalu kecil dan tidak efektif dibandingkan dengan potensi yang bisa diperoleh.

Politisi asal Kecamatan Pupuan itu menambahkan bahwa perlu ada perubahan dalam pola pemanfaatan aset daerah. “Retribusi yang kecil ini sudah tidak efektif. Harus ada pola pemanfaatan yang lebih menguntungkan, seperti kerja sama dengan pihak ketiga yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah,” jelasnya.

Komisi III DPRD Tabanan juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan kerja sama dengan pihak-pihak yang berkompeten untuk mengelola aset daerah secara lebih produktif, guna meningkatkan PAD dan mendukung pembangunan daerah. mas/ama/*



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button