Samsat Badung Diserbu Wajib Pajak, Bayar Samsat Lebih Murah

Badung, PancarPOS | Pemandangan yang tidak biasa terjadi di kantor Samsat Badung pagi ini. Ratusan warga dari berbagai wilayah memadati ruang pelayanan Samsat untuk memanfaatkan program relaksasi pajak yang tengah diberlakukan. Kabar gembira bagi wajib pajak di Badung datang menyusul kebijakan terbaru yang menguntungkan mereka. Pajak kendaraan yang sebelumnya mengalami kenaikan di tahun-tahun sebelumnya, kini justru mengalami penurunan.
Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah kebijakan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 30 Tahun 2024 yang menjamin bahwa pajak kendaraan bermotor di Badung tidak akan naik pada tahun ini. Bahkan, untuk beberapa jenis kendaraan, tarif pajaknya mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Kepala UPT Samsat Badung, I Ketut Sadar, S.Sos., MH yang akrab dipanggil Jro Gede Pacung, menjelaskan bahwa kebijakan ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat. Dalam wawancara dengan awak media, Jro Gede Pacung menjelaskan dengan rinci bagaimana kebijakan ini berdampak langsung pada wajib pajak di Badung.
“Di tahun ini, meskipun ada opsi pajak, namun yang pasti pajak kendaraan tidak naik. Kami justru ingin memberikan keringanan kepada masyarakat. Bahkan, ada penurunan tarif pajak untuk beberapa jenis kendaraan, yang pastinya akan sangat membantu wajib pajak, terutama di masa yang serba sulit seperti sekarang ini,” kata Jro Gede Pacung dengan penuh keyakinan.
Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya sekadar mengurangi beban wajib pajak, tetapi juga sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami memahami bahwa banyak masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih, terutama dalam hal pajak kendaraan yang kadang bisa sangat memberatkan. Oleh karena itu, kami memastikan agar pajak kendaraan tidak naik, bahkan dalam beberapa kasus, tarif pajaknya turun,” ungkapnya dengan tegas.
Jro Gede Pacung juga menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Samsat Badung untuk mengedepankan transparansi dan efisiensi dalam pelayanan. “Kami berusaha untuk membuat proses pembayaran pajak kendaraan semakin mudah dan cepat. Selain itu, kami juga memastikan bahwa informasi mengenai tarif pajak dan perubahan aturan dapat diakses dengan jelas oleh masyarakat, agar tidak ada kebingungannya,” tambahnya.
Menurutnya, langkah ini sudah sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat, yang selama ini merasa khawatir akan adanya kenaikan tarif pajak yang memberatkan mereka. “Dengan adanya penurunan pajak dan sistem pelayanan yang semakin efisien, saya yakin masyarakat akan lebih nyaman dan lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan mereka,” ujarnya.
Jro Gede Pacung menambahkan bahwa tidak hanya pajak yang diturunkan, tetapi prosedur untuk membayar pajak juga telah diperbaiki agar lebih cepat dan tanpa birokrasi yang berbelit. “Kami juga melakukan perbaikan dalam sistem administrasi. Dulu mungkin ada keluhan mengenai waktu yang lama, proses yang rumit, atau dokumen yang harus disiapkan. Namun sekarang, dengan sistem yang lebih terintegrasi, masyarakat bisa menikmati pelayanan yang jauh lebih cepat dan mudah,” jelasnya.
Warga Kerobokan, Putu Eka Hartawan, yang datang untuk membayar pajak kendaraannya, mengungkapkan betapa puasnya dengan pelayanan di Samsat Badung. “Mantap! Sangat cepat, tidak perlu fotokopi lagi. Tidak sampai dua menit, urusan sudah selesai. Dulu pajak saya naik, tapi sekarang malah turun. Tahun lalu pajak saya Rp190 ribu, sekarang hanya Rp164 ribu. Ini benar-benar kabar baik bagi kami sebagai wajib pajak,” ungkapnya dengan senyum lebar.
Putu Eka Hartawan merasa sangat terbantu dengan kebijakan baru ini. Sebelumnya, dia mengaku cukup khawatir dengan potensi kenaikan pajak, namun ternyata, sebaliknya, pajak kendaraan malah mengalami penurunan. “Kami sangat mengapresiasi Samsat Badung yang sangat responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Tidak kalah dengan Putu, Kadek Suparmana, warga Munggu, juga merasakan hal serupa. Ia merasa puas dengan pelayanan yang semakin cepat dan efisien. “Pajak saya juga turun, dan saya sangat mengapresiasi kinerja Samsat Badung. Tidak hanya cepat, tetapi juga sangat efisien. Proses pembayaran jadi lebih mudah,” katanya dengan semangat.
Ida Bagus Oka, seorang warga Sobangang, yang sebelumnya selalu merasa proses pembayaran pajak cukup rumit, kini merasa sangat berbeda. “Tidak ada yang ruwet lagi. Semuanya berjalan sangat cepat dan lancar. Saya bahkan tidak perlu menunggu lama, dan semua prosesnya sangat mudah,” ujarnya dengan puas.
Para wajib pajak yang hadir di Samsat Badung hari ini tidak hanya merasakan kemudahan dalam hal prosedur, tetapi juga merasa sangat diuntungkan dengan penurunan tarif pajak yang diberikan. Banyak dari mereka yang sebelumnya enggan untuk datang ke Samsat karena alasan biaya yang tinggi atau prosedur yang rumit, kini merasa lebih termotivasi untuk menyelesaikan kewajiban mereka tepat waktu.
Dengan program relaksasi pajak yang memberikan kemudahan dan penurunan tarif, Samsat Badung kini menjadi contoh pelayanan publik yang ideal. Jro Gede Pacung mengungkapkan bahwa langkah ini adalah bagian dari visi pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Harapan kami ke depan adalah Samsat Badung bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam hal memberikan pelayanan publik yang efisien, cepat, dan tentunya menguntungkan bagi masyarakat. Selain itu, kami juga ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, sebagai bentuk kontribusi kita semua untuk pembangunan daerah,” tambah Jro Gede Pacung.
Menurutnya, penurunan tarif pajak kendaraan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perekonomian daerah dan mendorong masyarakat untuk semakin tertib dalam membayar pajak. “Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap masyarakat lebih merasa terbantu dan lebih sadar akan pentingnya kewajiban pajak untuk kemajuan daerah kita. Pajak yang dibayar akan kembali lagi untuk pembangunan infrastruktur yang lebih baik dan fasilitas umum yang lebih memadai,” pungkasnya.
Dalam beberapa bulan terakhir, Samsat Badung memang telah meningkatkan kualitas pelayanan publiknya, dan kebijakan relaksasi pajak ini hanyalah salah satu dari sekian banyak upaya untuk memastikan bahwa masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari setiap kebijakan yang diambil. Dengan langkah-langkah strategis seperti ini, Badung diharapkan semakin berkembang menjadi daerah yang nyaman dan maju. ama/ksm
