Meningkat 30 Persen, Pemprov Bali Gelontorkan Rp100 Miliar Program Pertanian

Denpasar, PancarPOS | Pemprov Bali melalui Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan menggelorkan dana Rp100 miliar untuk program pertanian. Alokasi anggaran tahun 2021 ini, meningkat lebih dari 30 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Ir. Ida Bagus Wisnuardhana, M.Si., mengungkapkan dana sebesar Rp100 miliar tersebut untuk mendukung pembangunan sektor pertanian di provinsi Bali tahun 2021, terdiri dari Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Kementerian Pertanian RI Rp97.608.425.000, Dana Alokasi Khusus Bidang Pertanian Kementerian Pertanian RI Rp1.068.353.000, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Rp1.323.222.000 sehingga total berjumlah Rp100 miliar.

Alokasi anggaran APBN tahun 2021 sebesar Rp100 miliar tersebut akan dipergunakan, antara lain untuk pengembangan komoditas unggulan Bali berupa tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan serta pengembangan infrastruktur pertanian dengan sistim padat karya. Di samping itu, bantuan peralatan dan mesin pertanian untuk efesiensi usaha tani, fasilitasi untuk pemberdayaan peternakan rakyat dan timulus untuk optimalisasi pemanfaatan lahan dan pengembangan cadangan pangan masyarakat. Fasilitasi sub sektor hilir, yaitu pengembangan pengolahan dan pemasaran hasil. Alokasi dana tersebut sesuai usulan dan proposal Gubernur Bali kepada Menteri Pertanian RI melalui surat Nomor: 913/32756/Sekret/Distan Pangan.

“Tidak terlepas juga dari koordinasi yang baik Pemprov Bali dengan Kementerian/Lembaga terkait di pusat dan juga sebagai bentuk rewards Kementerian Pertanian RI atas keberhasilan program pembangunan sektor pertanian provinsi Bali khususnya saat pandemi Covid-19,” ungkap Birokrat asal Tabanan ini, saat dihubungi, Selasa (12/1/2021), serata mengatakan dari hasil pra musyawarah pembangunan pertanian Kementerian Pertanian RI pada pertengahan tahun 2020 yang membahas rencana program pembangunan tahun 2021. “Rencana program pembangunan pertanian provinsi Bali dinilai relevan khususnya dalam memacu pertumbuhan ekonomi daerah dimasa pandemi Covid-19,” jelasnya.

Provinsi Bali melalui visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru, juga menempatkan pembangunan pertanian sebagai salah satu bidang prioritas diantara lima bidang prioritas lainnya. Misi yang ditetapkan, yakni penyediaan pangan yang memadai dari produksi lokal untuk krama Bali, peningkatan nilai tambah dan daya saing produk pertanian serta peningkatan pendapatan petani. Secara spesifik Bali dibawah kepemimpinan Wayan Koster dan Cok Ace pada tahun 2021, akan lebih fokus pada program percepatan pembangunan perekonomian Bali yang didukung pengembangan pertanian Bali dari hulu sampai hilir dan percepatan implementasi sistim pertanian organik menuju Bali pulau organik.

Berbagai produk hukum telah disiapkan dalam mengimplementasikan program tersebut, yaitu Perda Nomor: 8 Tahun 2019 tentang Sistim Pertanian Organik. Pergub Nomor: 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali Nomor: 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi, Pergub Nomor: 3 Tahun 2020 tentang Dana Penguatan Modal, Pergub Nomor: 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali sebagai Taman Gumi Banten, Usada dan Penghijauan. ama/ksm
