Badung, PancarPOS | Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kawasan pembangunan Magnum Resort Berawa di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Rabu, 11 Juni 2025. Sidak dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait pembangunan yang diduga belum mengantongi izin lengkap sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam kunjungan kerja lapangan tersebut, turut hadir Kepala DPMPTSP, DLHK, Dinas PUPR, Kepala Satpol PP Badung, Camat Kuta Utara, dan Perbekel Tibubeneng.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, menegaskan bahwa kunjungan ini untuk memastikan tertib administrasi perizinan, pengelolaan limbah, pembangunan infrastruktur, dan kepatuhan terhadap pajak dan retribusi daerah.
“Setelah kami cek langsung, memang benar ada beberapa unsur perizinan yang belum dilengkapi. Bahkan, menurut keterangan DLHK, dokumen Amdal saja masih dalam proses,” ujarnya.
Lanang Umbara menekankan bahwa karena proyek ini merupakan Penanaman Modal Asing (PMA), maka proses Amdal menjadi kewenangan pusat, yang kini dilimpahkan ke provinsi. Namun, Pemprov Bali pun belum berani menindaklanjuti karena proyek sudah berjalan tanpa izin lengkap.
“Kami tak bisa terima hanya laporan lisan. Oleh karena itu, kami minta DLHK Badung segera bersurat resmi ke DLHK Provinsi Bali. Jika provinsi menyatakan proyek ini harus dihentikan, kami akan tindak lanjuti dan siap hentikan semua aktivitas di sini,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Satpol PP Badung telah melayangkan dua Surat Peringatan (SP). Jika dalam dua minggu ke depan pihak manajemen Magnum Resort tidak melengkapi izin sesuai SOP, maka tindakan tegas akan diambil.
“Kalau tidak dipenuhi, kami akan rekomendasikan pemasangan Pol PP line, dan semua kegiatan dihentikan. Tidak ada pembongkaran karena kawasan ini sesuai tata ruang, tetapi semua harus tunduk pada prosedur hukum,” tandasnya.
Langkah DPRD ini menunjukkan sikap serius Pemkab Badung dalam menegakkan aturan dan melindungi kepentingan daerah dari potensi pelanggaran hukum oleh investasi asing. mas/ama/*






