Denpasar, PancarPOS | Berdasarkan indikator makro pembangunan tahun 2025 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik, Provinsi Bali menunjukkan dominasi kinerja pembangunan yang konsisten melampaui rata rata nasional bahkan dibandingkan provinsi besar seperti Jawa Barat.
Gubernur Bali Wayan Koster membuktikan capaian ini bukan sekadar angka, tetapi bukti arah pembangunan Bali sudah berada di jalur yang benar dan unggul. “Bali sudah di depan jauh dari daerah lain,” tegas Koster saat dihubungi PancarPOS, Sabtu 11 April 2026.
Secara data, pertumbuhan ekonomi Bali tercatat 5,82 persen, lebih tinggi dibanding Jawa Barat 5,32 persen dan nasional 5,11 persen. Ini menunjukkan mesin ekonomi Bali pulih cepat dan lebih agresif, terutama ditopang sektor pariwisata dan jasa berbasis budaya.
Pendapatan per kapita Bali juga mencapai Rp72,7 juta, jauh di atas Jawa Barat yang hanya Rp59,9 juta, meskipun masih di bawah rata rata nasional Rp83,8 juta. Namun secara struktur ekonomi, Bali dinilai lebih merata dalam distribusi kesejahteraan.
Hal ini tercermin dari tingkat kesenjangan Gini Ratio Bali yang hanya 0,333, lebih rendah dibanding Jawa Barat 0,397 dan nasional 0,363. Artinya, distribusi pendapatan di Bali lebih adil dan tidak timpang.
Lebih tajam lagi, persentase penduduk miskin di Bali hanya 3,42 persen, jauh lebih rendah dibanding Jawa Barat 6,78 persen dan nasional 8,25 persen. Ini menempatkan Bali sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah di Indonesia.
Dari sisi ketenagakerjaan, tingkat pengangguran terbuka Bali hanya 1,45 persen, angka yang sangat rendah dibanding Jawa Barat 6,66 persen dan nasional 4,74 persen. Ini menunjukkan pasar kerja Bali lebih hidup dan menyerap tenaga kerja secara optimal.
Indeks Pembangunan Manusia atau IPM Bali juga unggul di angka 79,37, melampaui Jawa Barat 75,90 dan nasional 75,90. Ini mengindikasikan kualitas pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat Bali berada pada level lebih tinggi.
Untuk umur harapan hidup, Bali berada di angka 75,46 tahun, sedikit di bawah Jawa Barat 75,53, namun masih di atas rata rata nasional 74,47. Sementara itu, angka stunting Bali hanya 8,7 persen, jauh lebih baik dibanding Jawa Barat 15,9 persen dan nasional 19,8 persen.
Secara keseluruhan, hampir seluruh indikator strategis menunjukkan Bali unggul, bahkan pada indikator kritis seperti kemiskinan, pengangguran, dan stunting yang menjadi tolok ukur utama kualitas pembangunan.
Gubernur Koster menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari model pembangunan berbasis kearifan lokal, penguatan budaya, serta konsistensi kebijakan daerah yang tidak semata mengikuti pola daerah lain. “Yang harus dilakukan adalah memperkuat apa yang sudah berhasil di Bali, bukan justru meniru daerah lain yang indikatornya masih di bawah kita,” ujarnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Bali tidak hanya menjadi destinasi wisata dunia, tetapi juga model pembangunan daerah yang berhasil mengintegrasikan ekonomi, sosial, dan budaya secara seimbang.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keunggulan ini tetap perlu dijaga secara adaptif, terutama menghadapi ketergantungan tinggi pada sektor pariwisata global dan dinamika ekonomi eksternal.
Tak hanya unggul pada indikator makro, Provinsi Bali juga mulai menunjukkan percepatan serius dalam penanganan isu krusial yang selama ini menjadi sorotan, yakni persoalan sampah.
Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Koster telah memastikan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL akan segera dimulai pada tahun 2026. Bahkan, proyek ini ditargetkan memasuki tahap groundbreaking sekitar Juni 2026 setelah seluruh kesiapan lahan, akses, dan dukungan masyarakat dinyatakan rampung.
Fasilitas ini dirancang mampu mengolah sekitar 1.000 hingga 1.500 ton sampah per hari, khususnya dari kawasan Denpasar dan Badung, yang selama ini menjadi titik produksi sampah terbesar di Bali.
Langkah ini menempatkan Bali sebagai salah satu daerah yang paling progresif dalam implementasi teknologi waste to energy di Indonesia, bahkan masuk dalam proyek prioritas nasional berdasarkan Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
Menariknya, Bali tidak menunggu lama dalam eksekusi. Saat banyak daerah lain masih berada pada tahap perencanaan atau kajian, Bali sudah masuk fase konstruksi nyata. Dengan kata lain, ketika isu sampah masih menjadi wacana di banyak daerah, Bali justru sudah bergerak ke solusi konkret berbasis teknologi.
Kondisi ini memperkuat pernyataan Gubernur Koster bahwa Bali tidak berada pada posisi untuk belajar, melainkan justru mulai menjadi rujukan. “Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi bagaimana Bali menyelesaikan masalah secara nyata dan cepat,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu.
Secara strategis, pembangunan PSEL juga akan menjadi titik balik sistem pengelolaan sampah Bali, yang selama ini bertumpu pada TPA konvensional seperti Suwung yang akan ditutup bertahap. Jika berjalan sesuai target, fasilitas ini diproyeksikan mulai beroperasi pada 2027 dan menjadi model nasional dalam pengelolaan sampah berbasis energi bersih. ama/ksm/*






