Ekonomi dan Bisnis

Desa Adat Harus Jadi Nahkoda, MDA Denpasar Tegaskan Transportasi Tri Hita Wajib Terkoneksi Desa Adat


Denpasar, PancarPOS | Wacana pengembangan transportasi digital berbasis kearifan lokal melalui aplikasi Tri Hita Trans terus mendapat perhatian luas dari kalangan desa adat di Bali. Setelah sebelumnya tokoh adat Bali Made Wena dan founder PT Sentrik Persada Nusantara menyuarakan pentingnya penguasaan teknologi oleh desa adat, kini dukungan sekaligus penegasan datang dari Bendesa Adat Kesiman, Jero Mangku Ketut Wisna, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar. Ia menilai inisiatif tersebut pada prinsipnya sejalan dengan semangat penguatan desa adat, namun harus dijalankan melalui koordinasi yang rapi, terstruktur, dan menghormati sistem adat agar tidak menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari.

Jero Mangku Ketut Wisna ketika dihubungi awak media belum lama ini menegaskan bahwa desa adat adalah entitas yang paling merasakan dampak langsung dari setiap kebijakan, termasuk di sektor transportasi. Ketika terjadi persoalan di lapangan, baik konflik antar sopir, gesekan wilayah, maupun keluhan masyarakat, maka desa adatlah yang pertama kali dimintai pertanggungjawaban secara sosial dan kultural. Oleh karena itu, menurutnya, setiap program transportasi berbasis digital wajib menempatkan desa adat bukan sekadar sebagai objek, tetapi sebagai subjek utama dalam perencanaan dan pelaksanaannya.

Ia menyebut bahwa secara konseptual, gagasan transportasi online berbasis nilai Tri Hita Karana adalah terobosan yang relevan dengan kebutuhan Bali hari ini. Namun, kecocokan konsep tidak serta-merta menjamin keberhasilan implementasi. Tanpa koordinasi yang matang dengan desa adat, potensi persoalan tetap terbuka. “Cocok secara konsep, tetapi pelaksanaannya harus betul-betul dikoordinasikan dengan desa adat. Karena ketika terjadi masalah, desa adat yang pertama kali kena dampaknya,” tegasnya.

Sebagai Ketua MDA Kota Denpasar, Jero Mangku Ketut Wisna menegaskan bahwa Majelis Desa Adat bukan lembaga yang berdiri di luar sistem pemerintahan, melainkan pasikian desa adat yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga harmoni sosial. Dalam konteks ini, MDA Kota Denpasar menyatakan siap mendukung dan menyukseskan program-program Pemerintah Kota Denpasar, termasuk inovasi transportasi digital, selama dijalankan sejalan dengan awig-awig, pararem, dan struktur desa adat setempat.

Menurutnya, dukungan MDA bukan berarti memberikan cek kosong. Dukungan tersebut harus dibangun melalui dialog, musyawarah, dan kesepakatan bersama. Desa adat memiliki wilayah, krama, dan sistem sosial yang tidak bisa diseragamkan. Setiap desa memiliki karakteristik dan dinamika sendiri, sehingga pendekatan yang digunakan harus kontekstual dan berbasis kebutuhan lokal.

Pernyataan Jero Mangku Ketut Wisna ini memperkuat benang merah dari pandangan tokoh adat Bali Made Wena, yang sebelumnya menegaskan bahwa teknologi tidak boleh dilawan, tetapi harus dijadikan kawan oleh desa adat. Made Wena menilai bahwa eksistensi adat di masa depan sangat bergantung pada kemampuan masyarakat adat menguasai teknologi tanpa kehilangan jati diri. Ia bahkan secara terbuka mengajak seluruh desa adat di Bali untuk bergabung dalam ekosistem transportasi digital berbasis lokal agar Bali tidak sekadar menjadi pasar.

Namun, Jero Mangku Ketut Wisna mengingatkan bahwa ajakan tersebut harus diikuti dengan mekanisme yang jelas. Ajakan bergabung tidak boleh dimaknai sebagai penyeragaman atau pemaksaan sistem. Justru yang diperlukan adalah ruang partisipasi desa adat sejak tahap awal perencanaan, sehingga setiap desa merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap program yang dijalankan.

Dalam konteks Kota Denpasar sebagai pusat aktivitas ekonomi, pariwisata, dan mobilitas masyarakat, persoalan transportasi memiliki kompleksitas tersendiri. Kepadatan lalu lintas, keberagaman wilayah adat, serta intensitas interaksi antar komunitas membuat kebijakan transportasi harus dikelola secara ekstra hati-hati. Jero Mangku Ketut Wisna menilai bahwa aplikasi transportasi berbasis lokal bisa menjadi solusi, asalkan tidak mengabaikan struktur sosial yang sudah ada.

Ia menegaskan bahwa desa adat bukan anti terhadap inovasi. Justru desa adat selama ini telah beradaptasi dengan berbagai perubahan zaman. Namun, adaptasi tersebut selalu dilakukan dengan prinsip kehati-hatian agar tidak merusak tatanan sosial. Oleh karena itu, setiap inovasi, termasuk Tri Hita Trans, harus melalui proses penyelarasan dengan nilai adat dan kesepakatan bersama.

Dukungan bersyarat dari MDA Kota Denpasar ini juga sejalan dengan pandangan founder PT Sentrik Persada Nusantara, I Made Sudiana, S.H., M.Si., yang sebelumnya menegaskan bahwa platform transportasi berbasis desa adat tidak akan berjalan tanpa legitimasi adat. Ia menyebut desa adat sebagai pilar utama keberlanjutan sistem, bukan sekadar pelengkap. Menurutnya, teknologi hanya alat, sementara legitimasi sosial berasal dari adat.

Dalam diskusi ringan bersama Made Wena di Main Dealer VinFast Gatot Subroto Barat, Denpasar, Jro Mangku Dalem Desa Adat Canggu ini menyampaikan bahwa desain Tri Hita Trans memang diarahkan untuk berkolaborasi dengan desa adat melalui skema kelembagaan yang jelas, seperti BUPDA dan koperasi. Ia menegaskan bahwa tanpa keterlibatan desa adat, sistem transportasi digital berpotensi menimbulkan konflik baru, alih-alih menyelesaikan masalah lama.

Pandangan ini mendapat resonansi dari Jero Mangku Ketut Wisna, yang menilai bahwa penguatan kelembagaan adalah kunci. Menurutnya, jika desa adat dilibatkan secara formal melalui mekanisme yang diakui, maka proses pengawasan dan penyelesaian masalah akan jauh lebih mudah. Desa adat memiliki instrumen sosial yang efektif untuk meredam konflik, selama diberi ruang dan kewenangan.

Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan wilayah operasional. Salah satu sumber konflik transportasi selama ini adalah tumpang tindih wilayah dan ketidakjelasan otoritas. Dalam sistem berbasis desa adat, batas wilayah bukan sekadar administratif, tetapi juga kultural. Oleh karena itu, pemetaan wilayah adat harus menjadi bagian integral dari desain sistem transportasi digital.

Sebagai Ketua MDA Kota Denpasar, Jero Mangku Ketut Wisna menegaskan kesiapan lembaganya untuk menjadi jembatan komunikasi antara desa adat, pemerintah kota, dan pengembang aplikasi. Ia menilai kolaborasi tiga pihak ini mutlak diperlukan agar program tidak berhenti di tataran konsep. Pemerintah memiliki kewenangan regulasi, desa adat memiliki legitimasi sosial, dan pengembang menyediakan teknologi.

Ia juga menekankan bahwa tujuan akhir dari semua ini adalah kesejahteraan masyarakat. Transportasi bukan sekadar soal mobilitas, tetapi juga soal keadilan ekonomi. Ketika sopir lokal merasa dilindungi dan diberdayakan, maka potensi konflik akan menurun. Sebaliknya, jika mereka merasa terpinggirkan, konflik sosial akan terus berulang.

Dalam konteks ini, peran koperasi yang sebelumnya ditekankan oleh Made Wena kembali mengemuka. Jero Mangku Ketut Wisna menilai koperasi adalah instrumen ekonomi yang paling sesuai dengan semangat kebersamaan desa adat. Melalui koperasi, keuntungan dapat dikelola secara kolektif dan dikembalikan kepada anggota serta desa adat.

Ia juga mengingatkan bahwa desa adat memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keharmonisan wilayahnya. Oleh karena itu, desa adat tidak boleh hanya menjadi penonton ketika terjadi perubahan besar di sektor transportasi. Mereka harus terlibat aktif agar perubahan tersebut berjalan searah dengan nilai-nilai adat.

Lebih jauh, Jero Mangku Ketut Wisna melihat inisiatif transportasi berbasis Tri Hita Karana sebagai peluang untuk memperkuat posisi desa adat dalam pembangunan kota. Selama ini, desa adat sering diposisikan sebagai pelengkap dalam pembangunan perkotaan. Melalui keterlibatan aktif dalam sistem transportasi, desa adat dapat menunjukkan bahwa mereka adalah aktor utama pembangunan yang berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa MDA Kota Denpasar siap mendukung setiap inovasi yang berpihak pada masyarakat dan selaras dengan visi pemerintah kota. Namun, dukungan tersebut harus dibangun di atas prinsip keterbukaan, koordinasi, dan penghormatan terhadap adat. Tanpa itu, inovasi berpotensi menjadi sumber masalah baru.

Sebagai penutup, Jero Mangku Ketut Wisna menegaskan bahwa desa adat tidak menolak kemajuan. Justru desa adat ingin memastikan bahwa kemajuan tersebut tidak mengorbankan harmoni sosial. Ia mengajak semua pihak—pemerintah, pengembang, dan masyarakat—untuk duduk bersama membangun sistem transportasi yang adil, tertib, dan bermartabat.

Dengan dukungan tokoh adat seperti Made Wena, komitmen pengembang PT Sentrik Persada Nusantara, serta kesiapan MDA Kota Denpasar di bawah kepemimpinan Jero Mangku Ketut Wisna, inisiatif transportasi digital berbasis desa adat kini berada di persimpangan penting. Apakah ia akan menjadi solusi berkelanjutan atau sekadar wacana, sangat ditentukan oleh sejauh mana desa adat benar-benar ditempatkan sebagai nahkoda, bukan penonton, dalam perubahan besar ini. ama/ksm/yar



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button