Pemprov Bali Tetapkan 10 Desa Percontohan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Denpasar, PancarPOS | Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat implementasi Gerakan Bali Bersih Sampah dengan menetapkan 10 desa dan desa adat sebagai percontohan pengelolaan sampah berbasis sumber. Penghargaan tersebut diserahkan dalam Apel Siaga Pilah Sampah di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Denpasar, Selasa (7/7/2026).
Penetapan desa percontohan menjadi bagian dari strategi Pemprov Bali untuk mempercepat penerapan pengelolaan sampah dari sumbernya sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diperkuat melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Sepuluh desa dan desa adat yang menerima penghargaan yakni Desa Sanur Kauh dan Desa Tegal Kerta di Kota Denpasar, Desa Kutuh, Desa Gulingan, dan Desa Pelaga di Kabupaten Badung, Desa Taro, Desa Adat Cemenggoan, dan Desa Adat Padangtegal di Kabupaten Gianyar, Desa Bengkel di Kabupaten Tabanan, serta Desa Bakti Seraga di Kabupaten Buleleng.
Selain menerima piagam penghargaan, masing-masing desa juga memperoleh bantuan alat pengolah sampah organik skala rumah tangga hasil inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang diberi nama Lahsamor. Bantuan tersebut diharapkan mampu mempercepat pengolahan sampah organik langsung di tingkat rumah tangga dan desa sehingga volume sampah yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir terus berkurang.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa keberhasilan desa-desa tersebut diharapkan menjadi contoh bagi desa lain di seluruh Bali dalam membangun budaya memilah dan mengolah sampah sejak dari sumbernya.
Menurutnya, pengelolaan sampah berbasis sumber tidak hanya bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, tetapi juga mendukung ketahanan pangan melalui pemanfaatan sampah organik menjadi pupuk serta meningkatkan nilai ekonomi dari sampah yang dapat didaur ulang.
Pada kesempatan itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai paling masif dalam menggerakkan pemilahan sampah di Indonesia. Ia berharap seluruh kabupaten dan kota di Bali mampu mempercepat pembangunan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber sehingga target penyelesaian persoalan sampah dapat tercapai paling lambat pada Desember 2026.
Apel Siaga Pilah Sampah juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, jajaran kementerian, pemerintah daerah, TNI, Polri, pelajar, dan berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama mendukung Bali yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. mas/ama/*









