Pemprov Bali dan KPK Perluas Program Desa Antikorupsi, Target Jangkau 636 Desa

Denpasar, PancarPOS | Pemerintah Provinsi Bali bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi di tingkat desa melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percontohan Desa Antikorupsi yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (9/7/2026).
Gubernur Bali Wayan Koster menilai kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat integritas aparatur desa sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, program Desa Antikorupsi tidak cukup hanya diterapkan di sejumlah desa percontohan, tetapi harus diperluas hingga mencakup seluruh desa di Bali.
“Jangan hanya percontohan, tapi harus menjangkau 636 desa di Bali, harus progresif agar lebih bermanfaat. Kalau ada panduan dari KPK, saya siap memimpin dan mengumpulkan seluruh kepala desa,” tegas Gubernur Koster.
Wakil Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham, mengapresiasi inisiatif Pemerintah Provinsi Bali yang aktif mendukung penguatan budaya antikorupsi di tingkat desa.
Ia menjelaskan program Desa Antikorupsi telah dijalankan KPK sejak 2021 dan hingga kini telah melahirkan 235 desa percontohan di berbagai daerah di Indonesia.
Menurut Ariz, program tersebut tidak hanya berdampak pada pencegahan tindak pidana korupsi, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, dukungan pemerintah, serta partisipasi dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana melaporkan Bimtek diikuti perbekel dan aparatur dari 13 desa percontohan yang telah melalui proses observasi dan verifikasi. Program tersebut melibatkan berbagai unsur sebagai bagian dari upaya membangun budaya antikorupsi sejak tingkat pemerintahan paling bawah.
Melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bali dan KPK, diharapkan tata kelola pemerintahan desa semakin bersih, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. mas/ama/*









