Gubernur Koster: Jangan Sampai Perbekel di Bali Tersangkut Korupsi Dana Desa

Denpasar, PancarPOS | Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat desa. Menurutnya, perbekel sebagai ujung tombak pemerintahan tidak boleh tersangkut persoalan hukum dalam pengelolaan dana yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Percontohan Desa Antikorupsi di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (9/7/2026).
Dalam arahannya, Gubernur Koster mengatakan perbekel memiliki peran strategis karena menjadi garda terdepan dalam menjalankan program pembangunan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota.
“Perbekel memegang peran penting dalam menyukseskan program pembangunan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga kepentingan lokal desa,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa. Namun di sisi lain, besarnya anggaran juga membuka peluang terjadinya penyimpangan apabila tidak dikelola secara akuntabel.
“Ada kesempatan dan ada niat, maka terjadilah tindakan melanggar aturan yang disebut korupsi,” tegasnya.
Karena itu, sejak periode pertama kepemimpinannya, Gubernur Koster menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program pencegahan korupsi yang menyasar pemerintahan desa.
“Kita rutin turun untuk menggulirkan spirit antikorupsi di desa-desa. Saya tak ingin ada kepala desa tersangkut masalah hukum karena korupsi dana desa, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota,” katanya.
Selain memperkuat pengawasan, Pemerintah Provinsi Bali juga memberikan insentif kepada perbekel beserta perangkat desa sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan aparatur desa.
Menurut Gubernur Koster, berdasarkan pemantauan yang dilakukan selama ini, pengelolaan dana desa di Bali secara umum telah berjalan dengan baik. Meski demikian, upaya pencegahan harus terus diperkuat agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa tetap terjaga.
Ia berharap seluruh desa di Bali nantinya dapat mengikuti program Desa Antikorupsi sehingga budaya pemerintahan yang bersih semakin mengakar hingga tingkat desa. mas/ama/*









