Daerah

Mendadak Jadi Warga Miskin? Mampu Beli Alphard dan Punya Pabrik Lolos Terdaftar Penerima THR “Be Celeng” Rp2 juta


Badung, PancarPOS | Program bantuan hari raya yang awalnya dari janji kampanye Adi-Cipta untuk membantu membeli “Be Celeng” Rp2 juta yang seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu di Badung terus menuai kontroversi. Sejumlah nama dalam daftar sebagai penerima justru berasal dari kalangan yang secara ekonomi sangat mapan. Investigasi di salah satu banjar di Kuta Selatan mengungkap fakta mengejutkan, salah seorang warga yang mampu membeli mobil Alphard dan ada juga ada seorang pengusaha yang memiliki pabrik dengan produk ekspor, ternyata lolos sebagai penerima bantuan.

Fakta yang jelas-jelas kategori warga mampu dan kaya masuk sebagai daftar penerima dan kemungkinan lebih banyak lagi warga kaya raya di Badung yang mendadak mengaku sebagai warga miskin. Sementara ada warga yang benar-benar kesulitan justru tidak terdaftar. Apalagi sebelumnya grup komunikasi para Kaling juga sempat dipenuhi keluhan dan kebingungan terkait ketidaktepatan sasaran program ini.

1th#ik-030.1/8/2024

Bantuan “Be Celeng” yang awalnya merupakan janji kampanye pasangan Bupati dan Wakil Bupati Badung, Adi-Cipta ini, awalnya memang didesain untuk membantu warga kurang mampu agar dapat membeli daging babi (be celeng) saat Hari Raya. Namun, dalam implementasinya, program ini justru membuka celah bagi mereka yang sebenarnya tidak membutuhkan.

“Hanya dengan tanda tangan surat pernyataan bermaterai Rp10.000, seseorang bisa masuk daftar penerima. Syarat ini terlalu longgar dan bisa disalahgunakan,” ungkap seorang sumber dari internal Pemerintah Daerah Kabupaten Badung belum lama ini. Menurutnya, mekanisme verifikasi yang diterapkan saat ini tidak cukup kuat untuk menyaring penerima yang benar-benar layak. “Seharusnya ada survei lapangan atau setidaknya pengecekan rekening. Masak yang punya Alphard dan ekspor produk masih dianggap kurang mampu?” sindirnya.

Praktek main curang ini memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat, terutama bagi warga asli Badung yang tidak masuk daftar penerima. “Saya sudah tinggal di sini puluhan tahun, tapi karena KTP saya masih Denpasar, saya tidak dapat bantuan. Sementara yang baru pindah ke Badung beberapa tahun dan langsung urus KTP sini, malah dapat,” keluh seorang warga asal Mengwi yang tak mau namanya disebutkan.

1th#ik-006.16/02/2025

Keluhan serupa juga datang dari beberapa pemilik usaha kecil yang merasa lebih membutuhkan bantuan dibandingkan mereka yang sudah mapan secara finansial. “Kami ini dagang nasi jinggo, tiap hari jualan buat bertahan hidup. Kenapa malah yang kaya juga bisa dapat bantuan? Ini benar-benar tidak masuk akal,” protes bu Marni seorang ibu rumah tangga di Kuta Utara.

Sebelumnya, Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk membantu masyarakat menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang hari raya. Selain itu, program ini juga menjadi wujud kehadiran pemerintah dalam mendukung perayaan keagamaan masyarakat.

Agar bisa mendapatkan bantuan ini, warga harus memenuhi sejumlah syarat, antara lain:

  • Warga Kabupaten Badung yang telah menetap minimal lima tahun.
  • Berpenghasilan maksimal Rp5 juta per bulan.
  • Tidak berstatus ASN, TNI, Polri, maupun pensiunan dari profesi tersebut.
  • Memiliki tanggungan minimal satu anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga.
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau kategori rentan miskin.

Pendataan penerima dilakukan oleh Perbekel/Lurah bersama Kepala Lingkungan/Dusun dan harus diselesaikan paling lambat 10 Maret 2025 di tingkat dusun/lingkungan, serta 14 Maret 2025 di tingkat desa/kelurahan. Hasil akhir pendataan wajib diterima oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung selambat-lambatnya 18 Maret 2025.

1bl#bn-026.12/5/2024

Bantuan akan diberikan secara non-tunai melalui rekening Bank Pembangunan Daerah Bali. Oleh karena itu, penerima wajib menyerahkan fotokopi KTP dan KK untuk pembukaan rekening. Masyarakat yang memenuhi syarat diimbau segera mengurus persyaratan agar tidak melewatkan kesempatan ini. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, warga dapat berkonsultasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Badung. ama/ksm/*



MinungNews.ID

Saluran Google News PancarPOS.com

Baca Juga :



Back to top button