Wali Kota Jaya Negara Teken PKS Proyek PSEL, Percepat Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik

Denpasar, PancarPOS | Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Danantara, serta penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan proyek kepada PT Weiming Nusantara Bali New Energy sebagai Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP), Selasa (7/7/2026), di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar.
Penandatanganan tersebut menjadi tahapan penting dalam percepatan pembangunan fasilitas PSEL yang akan mengolah sampah menjadi energi listrik dengan teknologi ramah lingkungan. Proyek ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Sampah dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) serta Perjanjian Penggunaan Lahan yang telah disepakati antara Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Provinsi Bali, dan BUPP PSEL.
Prosesi penandatanganan disaksikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Danantara, Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, serta jajaran organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Denpasar juga menyerahkan lahan proyek dalam kondisi siap dibangun (ready to build), sehingga tahapan konstruksi dapat segera dimulai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan Bali bersiap mencatat sejarah baru dalam pengelolaan lingkungan melalui pembangunan proyek PSEL yang menjadi implementasi awal percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di Indonesia.
Menurutnya, proyek tersebut diharapkan menjadi solusi dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di berbagai daerah. Secara nasional, sistem PSEL diproyeksikan mampu menangani sekitar 22 persen persoalan sampah di Indonesia.
Meski demikian, ia menegaskan keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga harus dimulai dari perubahan perilaku masyarakat melalui pemilahan sampah sejak dari rumah serta pengolahan sampah organik secara mandiri.
Di sela kegiatan, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan pengelolaan sampah merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah yang membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, keberadaan fasilitas PSEL nantinya tidak hanya mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir, tetapi juga menghasilkan energi listrik melalui pemanfaatan teknologi modern yang ramah lingkungan.
“Penandatanganan PKS dan penyerahan lahan proyek ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Jaya Negara.
Ia berharap seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai rencana sehingga fasilitas PSEL dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Denpasar maupun Bali secara keseluruhan.
“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya Bali yang bersih, hijau, dan mampu mengubah persoalan sampah menjadi sumber energi yang bernilai,” kata Jaya Negara.
Pembangunan PSEL diharapkan menjadi salah satu tonggak penting dalam transformasi sistem pengelolaan sampah di Bali, sekaligus mendukung upaya pemerintah mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui pemanfaatan teknologi energi terbarukan. mas/ama/*









