Ekonomi dan Bisnis

Samsat Tabanan Makin Terdepan di Bali, Luncurkan Inovasi Terbaru “Koperasi Pajak Kerthi Bali”

Bayar Pajak di Koperasi Bisa Gunakan Layanan Non Tunai Bank BPD Bali


Tabanan, PancarPOS | “Ayo Bayar Samsat Kendaraan Anda Jangan Sampai Kendaraan Anda Bodong!” Hal ini wajib menjadi perhatian semua masyarakat sebelum diterapkan sanksi bagi pemilik kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK dapat dihapus dari daftar registrasi Ranmor. Karena itulah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali melalui inovasi terbaru UPTD Samsat Tabanan segera meluncurkan layanan “Koperasi Pajak Kerthi Bali”, sehingga semakin terdepan melakukan inovasi Samsat di Bali. Terobosan tersebut langsung disosialisasikan oleh Kepala UPTD Samsat Tabanan, I Ketut Sadar, S.Sos., MH., yang dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (Kadiskop, UKM dan Naker) Kabupaten Tabanan, I Nyoman Putra di Warung CS Bedha, Desa Sudimara, Tabanan, pada Senin siang (8/5/2023).

1th#ik-021.13/4/2023

Bahkan, usai sosialisasi yang dihadiri oleh Camat Tabanan, bersama Bank BPD Bali Cabang Tabanan, dan Ketua Pengawas Koperasi se-Kabupaten Tabanan itu, sebanyak 7 koperasi langsung tertarik melakukan MoU dengan UPTD Samsat Tabanan, yakni Koperasi Simpan Pinjam Swadaya, Koperasi Serba Usaha Sri Sedana Murthi, Koperasi Produsen Surya Artha Sejati, Koperasi Sad Kertha Winangun, Koperasi Serba Usaha Manas, Koperasi Dana Baskara dan Koperasi Simpan Pinjam Danadyaksa. Inovasi ini juga bertujuan untuk menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan melalui layanan koperasi, sehingga bisa memudahkan pembayaran tunggakan pajak 54.973 unit kendaraan di Tabanan. Untuk itulah, Samsat Tabanan terus berupaya melakukan percepatan pembayaran tunggakan pajak kendaraan dengan meluncurkan inovasi baru Koperasi Pajak Kerthi Bali.

“Kita targetkan sekitar 90 persen dari 54 ribu unit kendaraan, atau sekitar Rp41 miliar tunggakan pajak, agar segera dibayar dan direalisasikan,” kata Kepala UPTD Samsat Tabanan, Ketut Sadar, seraya menegaskan melalui inovasi baru Koperasi Pajak Kerthi Bali ini, selain bisa meningkatkan kinerja koperasi di Tabanan, juga diharapkan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Bali untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di seluruh Bali. “Setelah pendapatan tercapai dan terkumpul di provinsi, akan dikembalikan lagi ke kabupaten/kota untuk dinikmati masyarakat lewat posnya masing-masing,” beber mantan Kasi Intel dan Penyidik Satpol PP Provinsi Bali itu, sembari mengungkapkan hingga saat ini, sekitar 44,91 persen target pajak kendaraan di Samsat Tabanan sudah tercapai dan menjadi yang terbaik di Provinsi Bali.

1bl#ik-016.4/4/2023

Koperasi Pajak Kerthi Bali ini, sebagai inovasinya satu-satunya dan baru pertama kalinya di Bali yang sebelumnya sudah bekerja sama dengan BumDes dan lebih dari 100 LPD yang sehat se-Kabupaten Tabanan dengan capaian sekitar Rp150 juta perbulan. Rancangan aksi di Tabanan ini dirasakan sangat membantu wajib pajak, karena transaksi layanan pembayaran pajak kendaraan ini sangat luar biasa. Karena itu, sosialisasi inovasi Koperasi Samsat Kerthi Bali di Tabanan ini dilakukan bersama seluruh koperasi yang sehat di Kabupaten Tabanan. Ke depan jika inovasi ini sukses, maka akan terus dilanjutkan dengan koperasi di seluruh Bali. “Karena itu inovasi ini dimulai dari Tabanan. Atau dari Tabanan untuk Bali. Kita harap inovasi ini menjadi layanan terbaik bagi masyarakat, karena jauh lebih dekat dan sangat memudahkan membayar pajak kendaraan,” pungkas Ketut Sadar yang sempat menjabat sebagai Kasi Penagihan dan Keberatan Pajak di Samsat Badung itu.

Sementara itu, Kasubid Pengembangan Strategi/Inovasi Bapenda Bali, Dewa Yoga Sugama mewakili Kabid Inovasi dan Pengelolaan Sistem Informasi Bapenda Provinsi Bali, Putu Mega Indrawan, S.STP., MAP., mengakui Koperasi Pajak Kethi Bali menjadi salah satu dari 29 inovasi yang sedang berjalan. Khusus inovasi yang terbaru kali ini melalui koperasi membayar pajak kendaraan, sehingga secara bertahap akan mengurangi pembayaran pajak di Kantor Samsat induk, atau minimal 50 persen pembayaran pajak melalui berbagai inovasi pembayaran pajak kendaraan, salah satunya Koperasi Samsat Kerthi Bali sebagai inovasi yang ke-29. “Kita harapkan bisa memberikan fasilitas khusus bagi koperasi untuk melayani pembayaran pajak kendaraan,” ujarnya didampingi Kasi Penagihan dan Keberatan, Anak Agung Sagung Inten Darma Patni, S.Sos., yang sedang mengusung inovasi Koperasi Pajak Kerthi Bali sebagai Rancangan Aksi Perubahan Diklatpim IV Angkatan II Tahun 2023 di BKPSDM Provinsi Bali.

1th#bn-20/2/2022

Terkait pembayaran pajak kendaraan, Kepala Bank BPD Bali Cabang Tabanan yang diwakili Kabid DJA Bank BPD Bali Cabang Tabanan, I Made Dwi Pramana menjelaskan pembayaran pajak kendaraan bisa menggunakan layanan Virtual Account Samsat (VAST). Sistem layanan berbasis aplikasi ini bertujuan mempermudah dan memperlancar pembayaran pajak kendaraan bermotor di Bali. Karena itu, kerja sama UPTD Samsat Tabanan dengan koperasi melalui Koperasi Pajak Kerthi Bali ini bisa lebih memudahkan masyarakat melunasi pajak kendaraannya. “Masyarakat juga bisa menitipkan uang pembayaran pajak kendaraannya di koperasi dan pihak koperasi yang membayarkan pajak kendaraannya itu, juga bisa melalui layanan aplikasi pembayaran pajak non tunai Bank BPD Bali untuk bayar samsat,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (Diskop, UKM Naker) Kabupaten Tabanan I Nyoman Putra, menegaskan Koperasi Pajak Kerthi Bali sebagai inovasi yang sangat luar biasa, sehingga bisa menggerakan koperasi di Tabanan, agar bisa memberikan pelayanan pajak kendaraan kepada masyarakat. Dikatakan inovasi ini sebagai terobosan yang sangat luar biasa, karena koperasi dituntut meningkatkan kompetensi untuk memberikan pelayanan Samsat kepada masyarakat. Pelayanan ini, juga dirasakan akan sangat memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan lewat koperasi yang ada di setiap kecamatan. Bahkan hanya cukup ke datang koperasi saja, sehingga tidak ada yang menghambat keinginan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. “Pada prinsipnya saya perwakilan Pemkab Tabanan sangat mendukung inovasi baru ini. Kami memberikan dukungan inovasi Koperasi Pajak Kerthi Bali karena sangat memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan,” tegasnya.

1bl#ik-21/7/2021

Pihaknya juga sangat mendukung Samsat Tabanan sudah membuat terobosan untuk mendekatkan masyarakat lewat koperasi untuk membayar pajak kendaraan, sehingga bisa meningkatkan pendapatan daerah. Hal ini juga sejalan dengan visi dan misi Pemkab Tabanan, sehingga diharapkan setelah sosialisasi kali ini, MoU bisa tersebar untuk semua koperasi di setiap kecamatan se-Kabupaten Tabanan. “Saya harap inovasi Koperasi Pajak Kerthi Bali ini mendapat peringkat yang terbaik,” tandasnya. ama/ksm/yar

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan


Back to top button